PESSEL, hantaran.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat resmi menutup pendaftaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (27/9/2022).
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Erman Wadison menyebut, sampai hari terakhir Pokja pembentukan Panwaslu kecamatan menerima 508 berkas pelamar.
Berdasarkan data tersebut, jumlah pendaftar di seluruh kecamatan sudah melebihi target minimal yaitu dua kali jumlah kebutuhan serta memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.
“Dengan demikian, tidak ada perpanjangan masa pendaftaran penerimaan Panwaslu kecamatan di Pesisir Selatan,” kata Erman pada wartawan di Painan, Rabu (28/9/2022).
Dia menjelaskan, jumlah pendaftar untuk Kecamatan Koto XI Tarusan adalah sebanyak 55 orang terdiri dari 39 laki laki dan 16 perempuan, Kecamatan Bayang 70 orang terdiri dari 33 laki laki dan 37 perempuan, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara (Bayu) 17 orang terdiri dari 11 laki laki dan 6 perempuan, Kecamatan IV Jurai 112 orang terdiri dari 69 laki laki dan 43 perempuan, Kecamatan Batang Kapas 33 orang terdiri dari 21 laki laki dan 12 perempuan, Kecamatan Sutera 30 orang terdiri dari 24 laki laki dan 6 perempuan, Kecamatan Lengayang 34 orang terdiri dari 24 laki laki dan 10 perempuan, Kecamatan Ranah Pesisir 21 orang terdiri dari 12 laki laki dan 9 perempuan, Kecamatan Linggo Sari Baganti 24 orang terdiri dari 18 laki laki dan 6 perempuan, Kecamatan Airpura 22 orang terdiri dari 10 laki laki dan 12 perempuan, Kecamatan Pancung Soal 29 orang terdiri dari 21 laki laki dan 8 perempuan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan 17 orang terdiri dari 11 laki laki dan 6 perempuan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan 18 orang terdiri dari 10 laki laki dan 8 perempuan, Kecamatan Lunang 15 orang terdiri dari 12 laki laki dan 3 perempuan, Kecamatan Silaut 11 orang terdiri dari 7 laki laki dan 4 perempuan.
“Kami bersyukur jumlah pendaftar panwaslu kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan secara keseluruhan melebihi target, dan tidak ada perpanjangan,” ucapnya lagi.
Menurutnya, banyaknya jumlah pendaftar Panwascam menandakan bahwa animo masyarakat untuk ikut terlibat sebagai penyelenggara pemilu sangat tinggi.
Selanjutnya, kata Erman, setelah masa pendaftaran berakhir, berkas-berkas tersebut akan diteliti oleh tim Pokja pada 28 September sampai 30 September 2022. Setelah itu, hasil penelitian berkas disampaikan kepada masyarakat berbentuk pengumuman hasil penelitian administrasi pada tanggal 12 Oktober 2022 mendatang.
“Ya, pada 12 sampai 18 Oktober 2022, jika salah satu persyaratan tidak terpenuhi sebagai calon anggota panwaslu kecamatan, maka masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan ke Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan atas nama-nama yang diumumkan lulus secara administrasi. Sedangkan pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan 14 sampai 16 Oktober 2022,” kata Erman menjelaskan.
hantaran/*