PADANG, hantaran.co — Panita Khusus (Pansus) DPRD Sumatra Barat mengungkap adanya dugaan plagiasi dalam naskah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar 2021-2026 yang tengah dibahas di legislatif. Di sisi lain Pemerintah Provinsi (Pemprov) membantah adanya aksi salin tempel dalam penyusunan RPJMD, meski tak tertutup kemungkinan terjadi kesamaan dengan dokumen yang lain.
Anggota Pansus DPRD Sumbar, HM Nurnas, mengatakan, dalam pembahasan RPJMD yang terdiri dari sembilan bab tersebut, ditemukan sejumlah teks yang diduga hasil plagiat dari RPJMD Kota Padang 2019-2024. Hal itu terlihat dari sejumlah naskah RPJMD yang menunjukkan perencanaan untuk Kota Padang.
“Hampir 419 halaman setelah dibaca halaman per halaman, ternyata isinya copy paste dengan RPJMD Kota Padang. Padahal penyusunnya saya tahu pasti orang berkualifikasi semua,” ujar HM Nurnas dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/7/2021).
Nurnas mencontohkan, pad halaman 18 RPJMD pada poin urusan wisata ditulis tentang Kota Padang yang menjadi tujuan utama kegiatan pertemuan, seminar, workshop, dan pelatihan berskala nasional. Hal tersebut menurutnya, seperti menulis ulang apa yang tertera pada RPJMD Kota Padang terkait perencanaan wisata.
Selain itu, sambung HM Nurnas, Pansus DPRD juga menemukan poin-poin yang tidak sinkron dalam pembahasan antara bab RPJMD Sumbar. Seperti Bab II yang mencantumkan terkait permasalahan pencemaran Danau Maninjau, akan tetapi dalam Bab IV tidak ditemukan penjelasan lagi terkait masalah tersebut.
“Bahkan tim gubernur juga lupa, kemampuan riil keuangan daerah kisarannya Rp1,2 triliun, dengan total penerimaan APBD menjadi Rp7,9 triliun, saat dikuliti oleh Pansus soal ini, jangankan bertambah, tapi turun menjadi Rp7,8 triliun,” ujarnya.
Menurut Nurnas, dengan adanya temuan tersebut, maka RPJMD Sumbar dinilai tak sesuai dengan ketentuan Permedagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencana Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Ia pun meminta agar penyusunan RPJMD diperbaiki, agar tidak lagi terkesan menyalin dari daerah lain.
Menanggapi dugaan dari Pansus DPRD tersebut, Pejabat (Pj) Sekdaprov Sumbar, Benni Warlis, mengungkapkan bahwa pernyataan terkait copy paste RPJMD Sumbar dari RPJMD Kota Padang adalah pernyataan yang tidak benar. Namun begitu, jika ditemukan terjadi kesamaan antara RPJMD Sumbar dengan Kota Padang, mungkin karena referensi RPJMD bisa jadi sama.
“Kalau ada kesamaan, bisa jadi. Sebab, Kota Padang kan juga termasuk bagian dari Provinsi Sumbar. Tapi kalau dibilang copy paste, tok, tidak mungkinlah,” katanya saat dihubungi Haluan, Selasa (20/7/2021).
Benni mengatakan, sejak awal, pembahasan RPJMD Sumbar Tahun 2021-2026 memang sudah berjalan. Namun terlepas dari itu, ia berterima kasih atas masukan dari Pansus RPJMD Sumbar. Menurutnya, masukan-masukan seperti itu sangat dibutuhkan guna tercapainya hasil yang terbaik dalam penyusunan RPJMD.
“Yang jelas, RPJMD itu saat ini masih dalam tahap pembahasan, dan tentu masukan-masukan dan perubahan-perubahan sangat dibutuhkan. Sehingga kami dapat menghasilkan RPJMD yang memang benar-benar terbaik, dan dapat menjadi tonggak kokoh pembangunan Sumbar lima tahun ke depan,” tuturnya. (*)
Hamdani/hantaran.co