BUKITTINGGI, hantaran.co – Pemko dan DPRD Bukittingi menyetujui APBD Kota Bukittinggi tahun anggaran 2023 sebesar Rp 750, 7 Miliar.
Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi dengan agenda penandatanganan nota persetujuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Bukittinggi tentang APBD Kota Bukittinggi tahun anggaran 2023 di gedung dewan setempat, Jumat (18/11).
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan apresiasi atas kerja keras Banggar bersama TAPD dalam melakukan pembahasan APBD 2023. Rancangan APBD 2023 disusun secara sistematis dalam pencapaian target sebagaimana dituangkan dalam RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2021 sampai 2026.
Untuk 2023 mendatang kata Erman Safar, tema pembangunan daerah adalah “Keberlanjutan Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan Dalam Rangka Pemulihan Pasca Pandemi”. Tema ini diselaraskan dengan Pembangunan Nasional dan Provinsi.
“Pembangunan daerah pada 2023 masih diarahkan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan, pengembangan sektor pendidikan, pengembangan sektor kesehatan dan lingkungan. Pengembangan kepariwisataan, seni budaya dan olahraga, peningkatan tata kelola pemerintahan, pengembangan sosial kemasyarakatan dan pengembangan sektor pertanian,” ujarnya.
Sementara itu, Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria mengatakan, sesuai hasil finalisasi pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), APBD Kota Bukittinggi di tetapkan sebesar Rp750.758.751.894.
Sebelumnya, dalam hantaran ranperda APBD 2023, pendapatan daerah diestimasikan sebesar Rp 664.170.126.164. Setelah dilakukan finalisasi pembahasan antara Banggar DPRD bersama TAPD, pendapatan daerah bertambah sebesar Rp 86.588.625.730, atau menjadi Rp 750.758.751.894.
“Pendapatan daerah itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 160.753.694.941, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 590.005.056.953,” kata Dedi Fatria.
Untuk belanja daerah pada APBD 2003 ujarnya, sebesar Rp 833.448.026.755. Belanja daerah itu terdiri dari Belanja Operasi Rp 721.502.464.540. Belanja Modal Rp 97.494.942.215. Belanja Tidak Terduga Rp 5.000.000.000, dan Belanja Transfer Rp 9.450.620.000. Sedangkan untuk pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp 82.869.274.861.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, rangkaian proses penyusunan rancangan APBD 2023 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, yang telah disepakati melalui Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dengan Pemko Bukittinggi pada 15 Agustus 2022 lalu.
Ranperda tentang APBD Bukittinggi 2023 kata Beny, telah dihantarkan secara reami oleh Walikota pada 9 September 2022. Hantaran ranperda tersebut kemudian ditindaklanjuti DPRD dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap ranperda tersebut pada 12 September 2022, dan jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi fraksi DPRD pada 13 September 2022.
Untuk pembahasan serta finalisasi ranperda tersebut telah dilakukan oleh Banggar DPRD bersama dengan TAPD. Ranperda ini juga telah disetujui dalam rapat gabungan komisi dan paripurna internal DPRD tentang persetujuan fraksi fraksi terhadap laporan Banggar atas pembahasan ranperda tersebut pada 17 November 2022.
“Setelah pembahasannya dinyatakan final, maka kita lakukan penandatanganan nota persetujuan ranperda tentang APBD Bukittinggi tahun anggaran 2023, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda),” ucap Beny.
Penandatanganan nota persetujuan ranperda tentang APBD Kota Bukittinggi tahun anggaran 2023 ini, diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing masing fraksi, yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Nasional Persatuan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Nasdem-PKB.
Gatot/hantaran.co