BUKITTINGGI, hantaran.co – Pemko Bukittinggi kembali menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2022 kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Anugerah tersebut diserahkan oleh Ketua KASN dan diterima oleh Wali Kota Bukittinggi yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis(8/12).
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar melalui Kepala BKPSDM Sustinna menyampaikan, anugerah meritokrasi merupakan penghargaan dari KASN terhadap instansi pemerintah yang berhasil melaksanakan sistim merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara.
Tahun ini Kota Bukittinggi kembali menerima Anugerah tersebut untuk yang ketiga kalinya secara berturut-turut. Dalam penerapan sistem merit, Pemko Bukittinggi berkorelasi positif dengan penghargaan BKN Award, kategori perencanaan kebutuhan dan mutasi kepegawaian, serta spesial pilot project SIASN.
“Kita bersyukur Bukittinggi kembali menerima penghargaan dari KASN atas prestasi dalam penerapan sistem merit di tingkat Nasional. Wali Kota Bukittinggi menjadi salah satu dari 161 kepala daerah kabupaten/kota se Indonesia yang meraih anugerah ini,” kata Sustinna.
Menurutnya, untuk di Sumbar hanya enam kabupaten/kota yang mendapat penghargaan meritokrasi tersebut, salah satunya adalah Kota Bukittinggi. Wali kota juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan SKPD yang sudah terlibat dalam proses ini, sehingga Bukittinggi masuk kategori daerah terbaik se-Indonesia.
“Ini adalah bukti bahwa pejabat pembina kepegawaian melalui BKPSDM dalam menjalankan kebijakan dan kewenangan manajemen kepegawaian telah mengacu kepada sistem merit, yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja tanpa membedakan ras, golongan, politik, agama, jenis jelamin suku, kecacatan dan sebagainya,” ujar Sustinna.
Menurutnya, penerapan sistem merit yang baik merupakan bukti nyata komitmen PPK dalam menginterpretasikan Undang-undang demi terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel, tidak sekedar menempatkan right man on the right place, namun juga memandang pegawai sebagai asset berharga yang perlu dikembangkan dan dikelola.
Hal ini tentunya diperlukan kerja keras dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola manajemen ASN di Kota Bukittinggi.
“Prestasi yang diraih ini tentunya tidak lepas dari dukungan, kerja keras serta peran semua pihak dan kepala SKPD, terkhusus kepada kasubbag umum dan kepegawaian serta tim penilaian penerapan sistem merit Kota Bukittinggi,” ucapnya.
Ketua KASN, Prof.DR.Agus Pramusinto.M.D.A, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan sistem merit dalam Kebijakan dan manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, telah menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional.
“Salah satu indikatornya adalah persentase instansi pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Kategori “Baik” dan “Sangat Baik”. Pada 2022 ini KASN telah melaksanakan serangkaian kegiatan pembinaan dan penilaian, serta menetapkan tingkat penerapan sistem merit dalam manajemen ASN terhadap instansi pemerintah di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dengan kategori “Sangat Baik” dan “Baik,” ujarnya.
Wetrizon/hantaran.co