BUKITTINGGI, hantaran.co — Bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Pemko Bukitinggi dan TP PKK bantu lunasi utang warga dari rentenir.Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis Wali Kota Bukittinggi Erman Safar di dampingi Ketua TP-PKK Fiona Erman Safar dan Kepala Pelaksana Baznas Bukittinggi Defrisal di Balairung rumah dinas Wali Kota Belakang Balok, Jumat (15/4).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada TP PKK yang turun langsung ke rumah warga untuk mencari warga yang membutuhkan bantuan akibat terlilit utang. Ia juga mengapresiasi Baznas Bukittinggi yang telah bekerja sama dengan pemerintah untuk membantu membangkitkan ekonomi masyarakat.
Erman Safar berharap, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi warga. Menurutnya, banyak warga yang berupaya untuk memenuhi kebutuhan dengan melakukan peminjaman ke rentenir. Hal seperti ini tentunya sangat memprihatinkan.
“Banyak dari mereka yang akhirnya tidak mampu membayar utang karena bunga yang tinggi. Untuk itu kami dari pemerintah membantu meringankan beban mereka agar lepas dari kemiskinan. Jika utang sudah dilunasi, kami berharap jangan ditambah lagi utang baru dengan rentenir. Jika memang butuh sekali untuk usaha, bisa pinjam ke BPR Syariah Jam Gadang lewat tabungan utsman,” ujarnya.
Ketua TP-PKK Bukittinggi Fiona Erman Safar mengatakan, program yang dilakukan ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Bukittinggi dalam menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat, salah satunya adalah utang. Melalui program ini diharapkan warga yang sedang terlilit utang bisa terlepas dari kejaran rentenir.
“Kami dari TP-PKK membantu Pemko  untuk mencari warga yang terlilit utang. Setiap TP-PKK di 24 kelurahan mencari satu orang warga yang tengah terlilit utang, dan kondisinya memang sangat perlu dibantu. Untuk tahap awal ini targetnya kita bantu satu orang satu kelurahan,” kata Fiona.
Kepala Pelaksana Baznas Bukittinggi, Defrisal menyampaikan, program pelunasan utang bagi warga ini setelah melalui koordinasi dengan Pemko Bukittinggi, untuk mengupayakan bagaimana Baznas bisa membantu pelunasan utang warga dari rentenir. Minimal satu kelurahan dibantu satu orang dengan jumlah bantuan maksimal Rp 3.000.000.
“Kita bantu satu kelurahan Rp 3.000.000. Pada umumnya setiap kelurahan mencari satu orang warga yang terlilit utang dengan nominal bantuan setara dengan nilai yang kita bantu. Namun, jika ada kelurahan yang lebih dari satu orang, pihaknya tetap membantu jika digabung
jumlah utang mereka tetap Rp 3.000.000,” ujar Defrisal.
Proses penyerahan bantuan pelunasan utang warga dari rentenir diawali dengan pengajian oleh Dr. Awaludin. Dalam tausiyahnya disampaikan bagaimana haramnya riba. Masyarakat diharapkan untuk menghindari hal tersebut, baik dari peminjam maupun mereka yang meminjamkan.
“Jika butuh modal untuk usaha, saat ini Pemko Bukittinggu bersama BPR Syariah Jam Gadang sudah meluncurkan program Tabungan Utsman, program pembiayaan tanpa agunan, tanpa bunga, dan biaya,” ucap Awaludin. (*)
WETRIZON/hantaran.co