Sumbar

Pemkab Solok Nomor 1 Terbaik Pelayanan Publik 2024 di Sumatera Barat

×

Pemkab Solok Nomor 1 Terbaik Pelayanan Publik 2024 di Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini
pemkab solok nomor 1 pelayanan publik sumatera barat
Sejumlah pejabat di Pemkab Solok foto bersama saat meraih penghargaan dari Ombudsman

SOLOK, hantaran.co–Dalam beberapa tahun terakhir (2021-2024) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menampak perannya dalam mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terbukti kali ini Kabupaten Solok kembali mendapat penganugerahan tertinggi yakni Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI.

Pemkab Solok berhasil meraih peringkat pertama (1) di tingkat Provinsi Sumatera Barat dengan skor impresif 97,73 pada zona hijau atau kualifikasi kelas A.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Meilisa Fitri Harahap, kepada Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Editiawarman pada Rabu siang (11/12/2024) di Aula Pertemuan Hotel Mercure Padang.

Plh. Sekda Editiawarman menegaskan prestasi ini merupakan cerminan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok dalam melayani masyarakat.

“Capaian ini merupakan buah kerja keras dan wujud dari visi menjadi yang terbaik di Sumatera Barat,” ujarnya.

Penghargaan tersebut tidak sekadar sebuah piala, melainkan pengakuan resmi terhadap dedikasi Pemkab Solok dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Editiawarman menggarisbawahi bahwa prestasi ini mendorong Pemkab Solok untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Ke depan, pelayanan publik kami harus dirasakan lebih mudah, cepat, transparan, ramah, akuntabel, dan sesuai dengan tuntutan zaman,” ungkapnya.

Tim Pendukung Prestasi

Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Solok meraih predikat kepatuhan pelayanan publik terbaik tidak terlepas dari dukungan sejumlah pejabat kunci daerah.

Dalam acara penganugerahan, Plh. Sekretaris Daerah Editiawarman didampingi oleh beberapa kepala dinas dan pejabat strategis.

Riki Carnova dari Disdukcapil, Mulyadi Marcos selaku Kepala Dinas Sosial, Aliber Mulyadi yang memimpin DPMPTSP Naker, Rezka dari Bagian Organisasi, dan Indriyani sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan turut berkontribusi dalam pencapaian prestasi gemilang ini.

Solidnya dan kinerja tim inilah yang mendorong Kabupaten Solok mampu menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI merupakan momentum penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, efisien dalam penyelenggaraan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Catatan Prestasi

– Skor Kepatuhan: 97,73 (Zona Hijau/Kelas A)

– Peringkat: 1 di Provinsi Sumatera Barat

– Tahun Penilaian: 2024

Prestasi Pemkab Solok ini patut mendapatkan apresiasi sebagai contoh nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami tidak berhenti sampai di sini, tetapi akan terus berupaya memberikan pelayanan yang semakin baik,” kata Editiawarman.

(Dafit/Hantaran.co)