Sumbar

Pemkab Solok Kembali Menekan Angka Stunting

×

Pemkab Solok Kembali Menekan Angka Stunting

Sebarkan artikel ini
Foto bersama peserta Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bersama Mitra Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dan Faskes, Kamis (10/10/2024) di ruang rapat Perpustakaan Daerah Kabupaten Solok.
Pemkab Solok Angka Stunting

SOLOK, hantaran.co—Dalam rangka peningkatan pelayanan Keluarga Berencana (KB) untuk percepatan penurunan stunting. Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bersama Mitra Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dan Faskes, Kamis (10/10/2024) di ruang rapat Perpustakaan Daerah Kabupaten Solok.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Solok Maryeti Marwazi, mengatakan, bahwa rapat ini digelar salah satunya bertujuan percepatan penurunan stunting.

“Hari ini kami melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bersama Mitra BAAS dan Faskes, guna perluasan jangkauan pelayanan KB untuk Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Solok,” ungkapnya.

Dimana menurutnya, mitra BAAS saat ini menjalin kerjasama dengan Kabupaten Solok yakni Baznas Kabupaten Solok melalui bantuan PMT khusus yang dimulai pada tahun 2022 hingga sekarang. Begitupun dari IIP dan FIIK BUMN Sumatera Barat, PT. Semen Padang, berupa bantuan PMT khusus untuk balita stunting yang ada di Nagari Labuah Panjang, X Koto Diatas.

“Pada tahun 2023 CSR PT. Semen Padang memberikan bantuan pengadaan sumber air bersih untuk seluruh penduduk Nagari Labuah Panjang dan tahun 2022 PT. PLN Persero UP3 Solok dan KPPN Solok melalui bantuan PMT Khusus,” jelasnya.

Kemudian pada tahun ini (2024) Kabupaten Solok melalui DPPKBP3A mendapat bantuan alat laparaskopi. Bantuan ini dari Anggaran DAK Fisik, yang sangat membantu dalam pelayanan KB khususnya untuk meningkatkan pelayanan KB MKJP yaitu teknik bedah untuk MOW (Metode Operasi Wanita).

Maryeti juga menyampaikan, bahwa dilihat dari trend hasil survei nasional terkait stunting, prevalensi stunting di Kabupaten Solok mengalami penurunan dari 40,1% pada tahun 2021 turun menjadi 24,2 % pada tahun 2022 dan 25,4 % tahun 2023.

“Keberhasilan ini berkat peran semua OPD terkait yang tergabung dalam TPPS mulai dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat Nagari, serta peran TIM PAKAR (dr SpA, SpOG, Ahli Gizi, Psikolog) pada AKS (audit kasus stunting) dan tak kalah penting peran MITRA sebagai BAAS,” bebernya.

Peserta kegiatan ini berjumlah kurang lebih 190 orang yang berasal dari perwakilan komponen, TPPS Kabupaten Solok, OPD, Kepala Badan di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Camat se-Kabupaten Solok, Tim Pakar AKS, Pengelola Faskes se-Kabupaten Solok, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Solok, serta mitra kerja Lainnya.

Dalam kesempatan itu Pjs. Bupati Solok, Akbar Ali, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada TPPS Kabupaten Solok, Mitra serta seluruh pihak terkait yang telah berpartisipasi dan berkolaborasi dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Solok.

“Kerja kolaborasi merupakan kunci utama, karena intervensi percepatan penurunan stunting merupakan program/kegiatan di Kabupaten Solok dan sesuai dengan tupoksinya masing-masing bahkan hingga di tingkat nagari. Dengan demikian Intervensi yang sifatnya multi govemment level tidak mungkin terlaksana dengan baik tanpa adanya kolaborasi,” ucap Akbar Ali.

Disampaikannya, jika pemerintah bisa menyediakan progam, data dan akses serta masyarakatnya memiliki kesadaran untuk mendukung seluruh program yang dijalankan ditambah dengan sumber daya yang dimiliki oleh Badan Usaha dan Korporasi yang ada, maka yakinlah penanganan Stunting di Kabupaten Solok bukanlah hal yang sulit, dan bahkan hal ini juga bisa kita terapkan untuk penanganan permasalah lainnya yang ada.

“Saya meminta agar Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat nagari, agar dapat memetakan kembali semua program, kegiatan dan anggaran yang terkait percepatan penurunan stunting,” harapnya.

Dikatakannya, pemetaan ini penting untuk mengetahui program apa saja yang masih berjalan, program apa saja yang cakupannya belum merata, dan program apa saja yang sudah terhenti.

“Berbagai program terkait penurunan stunting selama ini sudah dijalankan pemerintah daerah. Akan tetapi, yang menjadi tantangan adalah bagaimana memastikan bahwa seluruh program dan alokasi anggarannya dapat secara konvergen sampai dan diterima oleh keluarga sasaran,” ungkapnya.

Lanjut Akbar, dalam ajaran agama Islam, diamanatkan untuk tidak mewariskan generasi yang lemah atau dzurriyatan dhia’fan. Generasi yang lemah ini bukan hanya lemah dari sisi pemahaman agama, tetapi juga dari sisi kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Dengan demikian masalah penanggulangan stunting adalah tuntunan agama yang sesuai dengan syariah dalam rangka pencegahan terjadinya generasi yang lemah.

“Saya menekankan bahwa stunting ini harus kita cegah secara bersama-sama,” tegasnya.

(Dafit/Hantaran.co)