Pesisir Selatan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) menyalurkan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) Stimulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp37,08 miliar kepada warga yang terdampak bencana pada tahun 2024. Penyaluran dana dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Painan.
Proses penyaluran dimulai dengan pembukaan blokir rekening penerima bantuan, yang dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada delapan perwakilan warga di Aula BRI Cabang Painan, Selasa (3/6/2025).
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menyampaikan bahwa bantuan tersebut ditujukan untuk membangun dan memperbaiki 1.240 unit rumah warga yang terdampak bencana, dengan rincian 241 unit rusak berat, 509 unit rusak sedang, dan 490 unit rusak ringan.
“Saya mengimbau agar dana ini digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk perbaikan rumah berdasarkan kategori kerusakan yang telah ditetapkan,” ujar Hendrajoni.
Menurut Bupati, besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda, tergantung tingkat kerusakan, Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rumah rusak sedang, Rp60 juta untuk rumah rusak berat (tipe 36).
Proses pencairan bantuan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, sebanyak 186 unit rumah kategori rusak ringan dan sedang telah menyelesaikan administrasi pencairan sebesar 50 persen dari total bantuan. Tahap berikutnya akan menyusul untuk 481 unit lainnya yang masuk kategori sama.
Pimpinan Cabang BRI Painan, Alvin Nur Muhammad, menyatakan pihaknya siap melayani penyaluran bantuan DSP Stimulan kepada masyarakat penerima manfaat.
“BRI Cabang Painan melalui jaringan 13 kantor unit di 15 kecamatan di Pesisir Selatan siap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Alvin menambahkan bahwa pembukaan blokir rekening dilakukan berdasarkan surat perintah dari BPBD Pesisir Selatan, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Acara penyerahan bantuan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Pessel Darmansyah, Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, Kalaksa BPBD Pessel Yuskardi, perwakilan Kodim 0311, Kejaksaan Negeri Pessel, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) dari Kecamatan Koto XI Tarusan dan Bayang.