Pesisir Selatan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) meningkatkan pengawasan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata selama libur Idulfitri 1446 H. Langkah ini dilakukan guna mencegah kebocoran pendapatan dengan menurunkan petugas pengawasan serta membuka posko pengaduan masyarakat, termasuk melalui media sosial.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Pessel, Suhendri, mengatakan pihaknya menargetkan pemasukan PAD dari sektor pariwisata selama libur lebaran sebesar Rp 500 juta, dengan target tahunan mencapai Rp 1 miliar. Optimisme ini didorong oleh tingginya jumlah wisatawan yang mengunjungi berbagai objek wisata unggulan, seperti Pantai Carocok Painan dan Kawasan Wisata Mandeh.
Suhendri mengatakan, untuk mencegah kebocoran retribusi tiket masuk, petugas ditempatkan di pintu masuk objek wisata sejak pukul 04.00 WIB. Langkah ini untuk mengantisipasi praktik masuk gratis sebelum subuh yang sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
“Biasanya, pengunjung yang datang sebelum subuh membayar kepada oknum pemuda sehingga tidak tercatat sebagai PAD,” ujar Suhendri.
Selain itu, Pemkab Pessel juga bekerja sama dengan pihak kepolisian, TNI, dan pihak terkait lainnya untuk menertibkan pungutan liar (pungli).
“Pada hari kedua lebaran, tiga oknum preman diamankan di Pantai Carocok Painan setelah adanya laporan pengunjung terkait ketidaksesuaian jumlah tiket yang diterima,” katanya.
Hingga hari ketiga lebaran, Rabu (2/4/2025), PAD dari tiket masuk objek wisata mencapai Rp 175.880.000. Pendapatan ini berasal dari 16.566 pengunjung dewasa yang dikenakan tarif Rp 10 ribu per orang serta 2.044 anak-anak dengan tarif Rp 5 ribu per orang.
“Tiket masuk tersebut sudah termasuk biaya asuransi kecelakaan,” ucapnya lagi.
Suhendri menyebut, antusiasme pengunjung turut didukung oleh hiburan dari artis ibu kota di panggung utama Pantai Carocok Painan. Selain itu, tiga pos retribusi di kawasan tersebut, yakni di depan TPI, dekat Bukit Langkisau, dan Pantai Salido, tetap beroperasi untuk memastikan kelancaran retribusi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pessel, Syafrijoni, menjelaskan bahwa terdapat dua kategori parkir di kawasan wisata, yaitu parkir resmi milik Pemkab Pessel dengan tarif sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan kantong parkir masyarakat dengan tarif menyesuaikan kondisi. Ia mengimbau agar tarif parkir tetap wajar dan tidak memberatkan pengunjung.
Selanjutnya, untuk menjamin keamanan wisatawan, Pemkab Pessel juga menyediakan tiga unit Pos Komando Taktis (Poskotis) serta Pos Pelayanan Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud), mengingat banyaknya wisata bahari di daerah tersebut.
Keberadaan pos pelayanan ini pun mendapat apresiasi dari wisatawan.
“Kami merasa lebih aman dan nyaman berwisata dengan adanya Pos Pelayanan Sat Polairud ini,” ujar Viola, salah satu pengunjung asal Pekanbaru.
Sebelumnya, Kapolres Pessel, AKBP Derry Indra, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyediakan tiga Poskotis yang dilengkapi berbagai fasilitas di Nagari Jinang Kampung Pansur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pantai Carocok Painan, Kecamatan IV Jurai, dan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang.