Pesisir Selatan, HANTARAN.Co – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan TP PKK Kabupaten Pessel.
Acara ini menghadirkan narasumber tingkat nasional, Khalid Mustafa, Pendiri dan Pemimpin KM Partner sekaligus Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Pessel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menegaskan bahwa penerbitan Perpres baru ini merupakan langkah pemerintah dalam memperkuat sistem pengadaan yang lebih profesional dan berorientasi pada hasil (Value for Money).
“Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati di Painan, Selasa (4/11/2025).
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan.
“Mari bersama wujudkan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pesisir Selatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan, demi terwujudnya pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Kepada seluruh peserta, Bupati berpesan agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, memahami setiap penjelasan narasumber, dan memperhatikan hal-hal baru yang diatur dalam Perpres tersebut, termasuk mekanisme pengadaan secara elektronik.
Menurutnya, pengetahuan dan pemahaman yang baik di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan bekal penting bagi perangkat daerah dalam meningkatkan profesionalisme dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Penting untuk dicermati, mulai dari penyesuaian peran penyedia, hingga aspek pengawasan serta pencegahan tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan keseriusannya dalam membangun pemerintahan yang kompetitif, profesional, dan berintegritas melalui tata kelola pengadaan yang baik dan berstandar nasional. (h/kis)

									




