Berita

Pemkab dan DPRD Pesisir Selatan Tandatangani KUA-PPAS APBD 2026

0
×

Pemkab dan DPRD Pesisir Selatan Tandatangani KUA-PPAS APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Pemkab dan DPRD Pesisir Selatan Tandatangani KUA-PPAS APBD 2026
Pemkab dan DPRD Pesisir Selatan Tandatangani KUA-PPAS APBD 2026. ist

Pesisir Selatan, HANTARAN.Co — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/25).

Penandatanganan berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Pesisir Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta pejabat instansi vertikal.

Bupati Hendrajoni menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan penting tersebut. Ia menilai, penandatanganan KUA-PPAS menjadi bukti nyata semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.

“Penandatanganan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 ini merupakan bukti semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga dengan baik,” ujar Hendrajoni.

Menurutnya, hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pesisir Selatan. Ia menjelaskan, dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi pedoman dalam penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD 2026.

Hendrajoni menambahkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera menindaklanjuti pembahasan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan hasil kesepakatan tersebut.

“Asumsi pendapatan dan belanja dalam KUA-PPAS bersifat dinamis, sehingga memungkinkan adanya penyesuaian dalam pembahasan berikutnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, menyatakan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan langkah strategis untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

“KUA-PPAS menjadi acuan penting dalam penyusunan APBD. DPRD berkomitmen mengawal prosesnya agar alokasi anggaran tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ucap Darmansyah.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin baik antara DPRD dan pemerintah daerah selama proses pembahasan berlangsung.

“Kita patut bersyukur karena pembahasan berjalan lancar dan produktif. Ini menunjukkan kematangan hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif yang berorientasi pada kemajuan daerah,” tambahnya.

Bupati Hendrajoni menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam menyusun APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2026.

“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan kemudahan kepada kita semua dalam menyelesaikan penyusunan APBD dengan sebaik-baiknya, demi pembangunan daerah yang kita cintai ini,” tuturnya.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemkab dan DPRD Pesisir Selatan siap melanjutkan tahapan pembahasan rancangan APBD 2026 guna mewujudkan pembangunan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (h/kis)

Penulis: Okis Mardiansyah