Sumbar

Pemerintah Pusat Setujui Pembangunan Jalan Solok – Pessel Dilanjutkan

5
×

Pemerintah Pusat Setujui Pembangunan Jalan Solok – Pessel Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini
Kerja Sama
Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Wiratno menandatangani Naskah Kerjasama dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi, tentang penggunaan kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Arau Hilir untuk pembangunan jalan antara Pasar Baru Pesisir Selatan - Alahan Panjang Kabupaten Solok. IST/ADPIM

PADANG, hantaran.co – Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem, Wiratno, menandatangani naskah kerja sama dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, tentang penggunaan kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Arau Hilir untuk pembangunan jalan antara Pasar Baru, Pesisir Selatan – Alahan Panjang, Kabupaten Solok.

Penandatanganan itu dilakukan di ruang rapat Dirjen KSDAE Gedung Manggala Wanabakri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (8/12/2021).

Setelah penandatanganan naskah kerja sama dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala BKSDA dengan Kepala Cipta Karya Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumbar.

Perjalanan panjang yang dilalui untuk proses legalisasi penggunaan kawasan hutan, akhirnya pembangunan jalan yang menghubungkan Kabupaten Solok dan Kabupaten Pesisir Selatan dapat dilaksanakan secara legal.

Dirjen KSDAE menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung terlaksananya pembangunan daerah, termasuk pembangunan jalan dalam kawasan hutan dan mengintruksikan agar BKSDA melakukan bimbingan teknis dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Dirjen KSDAE dan telah ditandatanganinya naskah kerjasama dan perjanjian kerjasama pembangunan jalan provinsi pada kawasan konservasi.

Diharapkan dengan pembangunan jalan ini akan meningkatkan arus barang dan jasa di kedua kabupaten, hasil pertanian, hasil perikanan, sekaligus sebagai lokasi jalur evakuasi bencana dan rute ekowisata.

Acara penandatanganan PKS juga dihadiri oleh Bupati Solok Epyardi Asda, Kadis Kehutanan, Kadis CKBMTR, Kepala Bappeda, Biro Pemerintahan. Hadir juga Kepala BKSDA Provinsi Sumatera Barat dan Sekretaris Dirjen KSDAE. (*)

Fardi/hantaran.co