EkonomiSumbarviral

Pembangunan Pasar Surantih Mangkrak, Kendala Hibah Tanah Ternyata Hanya Akal-akalan Bupati

×

Pembangunan Pasar Surantih Mangkrak, Kendala Hibah Tanah Ternyata Hanya Akal-akalan Bupati

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, hantaran.co – Kejelasan mengenai mangkraknya pembangunan Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, semakin menemukan titik terang.

Sebelumnya, Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar mengatakan, hingga kini kelanjutan pembangunan Pasar Surantih masih terkendala dengan surat pembebasan lahan.

“Kelanjutan pembangunan pasar Surantih tidak bisa dilanjutkan tahun 2023 ini, karena menjadi temuan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2022. Dalam temuan itu dijelaskan bahwa lahan yang akan dibangun pasar yang pendanaannya bersumber dari APBD maupun APBN harus jelas status hibahnya dari ninik mamak kepada Pemkab,” kata Rusma Yul Anwar beberapa waktu lalu.

Rusma Yul Anwar menyebut, agar bisa dilanjutkan pembangunannya, maka status tanah tersebut harus jelas melalui hibah.

Terbaru, klaim Bupati Rusma Yul Anwar tersebut dibantah dengan tegas oleh tokoh masyarakat Pesisir Selatan asal Sutera, Saidal Masfiyuddin. Ia mengatakan, alasan tersebut hanyalah akal-akalan Rusma Yul Anwar untuk tidak melanjutkan pembangunan Pasar Surantih, Kecamatan Sutera.

Saidal yang juga merupakan Penasehat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Surantih mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya meminta kejelasan status tanah, bukan melarang untuk melanjutkan pembangunannya.

Menurutnya, jika Bupati Rusma Yul Anwar ingin melanjutkan pembangunan Pasar Surantih tersebut, Pemkab Pessel cukup menjawab dengan bersurat ke BPK bahwa tanah tersebut milik ulayat nagari.

“Pembangunan pasar tersebut sebenarnya bisa di lanjutkan dengan cara bentuk kerja sama bersama KAN sebagai pengelola ulayat nagari,” ujar mantan Anggota DPRD Sumbar 4 periode tersebut, Rabu (28/8).

Saidal menjelaskan, sebenarnya sudah ada rapat awal antara Pemkab Pessel dengan KAN Surantih. Rapat tersebut juga dihadiri oleh tokoh-tokoh Kecamatan Sutera, seperti Firmal Dalil, Jamalus dan sejumlah nama-nama lainnya.

Menurutnya, rapat itu berlangsung di Operation Room Ruang Dinas Bupati atas Perintah Bupati. Dari pihak Pemkab Pessel hadir Sekdakab Mawardi Roska, Kadis Perdagangan dan sejumlah dinas terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, tokoh tokoh tersebut menjelaskan aturan dan dasar hukum untuk bisa melanjutkan pembangunan pasar terbesar di Kecamatan Sutera itu.

“Dan pihak Pemkab memakluminya dengan catatan Pak Sekda dan timnya akan membahas dan akan di bawah ke Bupati,” kata Saidal.

Akan tetapi, sampai saat ini sudah hampir satu tahun sejak rapat tersebut, jawaban Pemkab Pessel melalui bupati belum juga ada kejelasannya.

“Jadi, dapat kami simpulkan bahwa pihak bupati betul-betul tidak memiliki keinginan untuk melanjutkan pembangunan Pasar Surantih tersebut,” ucapnya lagi.