Pembangunan Jalan Tol di Sumbar Sudah 4,2 Km

Jalan

Wagub Sumbar Audy Joinaldy bersama Kapolda Sumbar Irjen Toni Hermanto dan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur saat meninjau lokasi pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, Selasa (6/7/2021). IST/HUMASPROV

PADANG, hantaran.co — Proses pembangunan fisik atau konstruksi jalan tol Sumbar sesi I Padang-Sicincin yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) sudah menyentuh angka 41 persen atau sepanjang 4,2 kilometer. Proyek nasional yang akan menghubungkan Kota Padang dengan Kota Pekanbaru itu masih tersendar karena masalah pembebasan lahan.

Manajer Pengendalian Jalan Tol PT Hutama Karya, Berlin Tampubolon, menyebutkan, secara administrasi lahan yang sudah dibebaskan mencapai 33,33 persen, akan tetapi 12,97 km di antaranya belum bisa dikerjakan karena masih ada proses yang belum tuntas. Kemudian, masih terdapat lahan yang belum bisa dimasuki di Kecamatan Batang Anai dan Enam Lingkung.

“Realisasi konstruksi sudah 41,218 persen, untuk panjang jalan yang sudah jadi itu 4,2 kilometer. Lalu ada 5,6 kilometer yang dalam tahap pengerjaan. Sisanya, belum dapat dilaksanakan karena akses belum ada,” ujar Berlin dalam rapat bersama Wakil Gubernur Sumbar dan Kapolda Sumbar, Selasa (6/7/2021).

Selain itu, sambung Berlin, kendala lain adalah terdapat lahan sepanjang 3,75 kilometer yang sebelumnya sudah mendapatkan izin untuk dilakukan pembangunan oleh pemilik lahan. Namun, pengerjaan kemudian belum bisa dimulai sebab izin dari pemilik tanah sudah jatuh tempo.

Berlin meminta, agar proses pembebasan lahan bisa segera diselesaikan. Sebab, kondisi geografis dan tanah di lahan pembangunan jalan tol Padang-Sicincin sebagian besar merupakan tanah lunak. Sehingga, membutuhkan pengerjaan lebih lama dibanding tanah yang lain, terutama dalam proses pengerasan tanah sebagai dasar konstruksi bangunan.

Di samping itu, kata Berlin, dalam proyek jalan tol Padang-Sicincin juga akan dibangun jembatan di atas sungai, yang juga akan memakan waktu pengerjaan lebih lama. Oleh karena itu, ia meminta agar pembebasan lahan bisa dipercepat.

“Harus melakukan perbaikan tanah dasar dan membutukan waktu tunggu lima sampai enam bulan, lebih lama daripada waktu normal pengerjaan tol yang tidak ada perbaikan tanah dasarnya,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyebutkan, pihaknya terus mendorong percepatan pembebasan lahan. Menurutnya, persoalan yang terjadi sebagian besar terkait administrasi. Selain itu, kemungkinan ada keterlambatan pembayaran.

“Kendala saat ini terkait dokumen-dokumen dan harus melibatkan ninik mamak, KAN, dan pemangku adat. Salah satu contohnya, Kecamatan Batang Anai permasalahannya tidak melibatkan ninik mamak. Kalau bisa kita percepat, ada ninik mamak yang belum tanda tangan, maka akan kita bantu komunikasikan,” ujarnya.

Audy menambahkan, saat ini pihaknya fokus pada pembebasan lahan di titik 4,2 sampai 6,3 kilometer. Sebab masih ada lahan yang masih belum bebas sepenuhnya. Ia juga akan mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendalami terkait kendala dalam pembebasan lahan tersebut.

“Kita harus fokus dulu menyelesaikan permasalahan dari titik 4,2 km. Kita bantu HK agar cepat melakukan pengerjaannya. Karena kita tahu, permasalahannya selalu perkara pembebasan lahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk membantu pembangunan tol dari segi penegakan hukum. Setidaknya, Polda sudah melakukan proses hukum terkait premanisme dan rekayasa kepemilikan tanah yang mengganggu proses pembangunan proses jalan tol.

“Kami mengajak semua pihak untuk ikut aktif untuk membantu menyelesaikan kendala yang ada agar proyek strategis nasional itu bisa berjalan dengan baik,” katanya. (*)

Darwina/hantaran.co

Exit mobile version