Sumbar

Pegawai Pemkab Solok yang Tak Disiplin Gajinya Dihentikan

6
×

Pegawai Pemkab Solok yang Tak Disiplin Gajinya Dihentikan

Sebarkan artikel ini
gaji pegawai pemkab solok
Kepala BKPSDM Kabupaten Solok Afrialdi saat memimpin upacara

SOLOK, hantaran.co—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok tegas dalam memberikan pembinaan kepada pegawai yang tidak disiplin. Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Afrialdi saat memimpin apel pagi di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok,Arosuka, pada Senin (27/2/2023).

“Pertama kita punya beberapa agenda. Dan selanjutnya ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai yang hadir apel pagi yang memenuhi kewajibannya,”ucap Afrialdi.

Dijelaskannya, mengenai pelaksanaan laporan agar dilaporkan pegawai yang hadir dan tidak hadir, dan untuk yang beralasan DL (Dinas Luar) nanti akan ditindaklanjuti.

“Berikutnya hari ini kami sudah memproses hukuman disiplin bagi PNS yang melanggar aturan dan tidak disiplin. Tidak hadir 1 sampai 2 hari harus dilakukan pembinaan, 10 hari tidak hadir akan dihentikan pembayaran gajinya,”tuturnya.

Ia mengingatkan kepada kepala OPD, agar pegawai yang tidak disiplin harus ditindak oleh kepala OPD masing-masing.

“Semua orng punya keahlian masing-masing, jadi tidak ada alasan untuk tidak masuk. Imbauan kepada seluruh kepala OPD agar memberikan tugas pokok kerja sesuai keahlian yang di miliki masing-masing pegawai,”ucapnya.

“Selanjutnya harapan kita semua kegiatan menjelang Ramadan, agar  segera dituntaskan. Sehingga target di bulan Agustus, seluruh pekerjaan telah selesai, dan kegiatan yang lain-lain bisa menyesuaikan,”kata Afrialdi.

Hadir dalam upacara Sekda Kabupaten Solok Medison, Asisten III Editiawarman, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan  Eva Nasri,Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

(Dafit/Hantaran.co)