PAYAKUMBUH, Hantaran.co–Pemerintah Kota Payakumbuh semakin serius mengurus dan mengembangkan produk rendang. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Pemko membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan dan Pengembangan Rendang Kota Payakumbuh.
“UPTD ini dibentuk sejak 26 April 2019 lalu dan 2 hari setelah itu saya dilantik dan bertugas di sini,” ujar Kepala UPTD Pusat Pelayanan dan Pengembangan Rendang Payakumbuh, Rendi Pratama, kepada media Sabtu (28/11).
UPTD ini, khusus mengurusi produk rendang itu, berkantor di Gedung Sentra IKM Rendang, Jalan Puti Padang Kaduduak, Kecamatan Payakumbuh Utara.
“UPTD sebagai pengelola dari pelaku usaha rendang yang tergabung dalam Koperasi Sentra Rendang Payo yang juga berkantor di Padang Kaduduak” tutur Rendi.
Setelah setelah setahun berjalan sejak 2019, UPTD sudah menyiapkan berbagai sarana dan fasilitas pendukung produksi yang terdiri dari peralatan pengolahan bahan baku, peralatan sterilisasi, peralatan pengemasan, dan peralatan lainnya. Retouch sterilisasi dan pengawetan, boiler untuk produksi rendang dan alat vertikal packaging serta seamer untuk pengemasan kaleng juga sudah dioperasikan, ujar Rendi.
Dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), UPTD juga melakukan pelatihan teknis untuk pegawainya agar bisa mengoperasikan alat produksi dengan baik. UPTD saat ini punya 14 orang pegawai yang terdiri dari 1 orang PNS dan sisanya 13 orang THL yang terampil dibidangnya terdiri dari operator 4 orang, tenaga keamanan 6 orang serta tenaga kebersihan 3 orang.
Dalam berproduksi kata Rendi, Sentra IKM Rendang memakai 2 konsep. Pertama disebut dengan kamar kecil. Para pelaku IKM rendang difasilitasi untuk berproduksi di Gedung Sentra namun tetap dengan output merek dagangnya sendiri. Saat ini ada 10 kamar kecil produksi yang telah dimanfaatkan anggota koperasi Sentra Rendang Payo sebagai mitra.
Dikatakan, alat-alat produksi rendang difasilitasi. Pelaku UKM bisa memberdayakan karyawan atau tukang masaknya sendiri. Insya Allah kapasitasnya sudah mencapai 10 pelaku UKM rendang. Untuk konsep kamar besar sebagai ruang produksi utama produksi dilakukan dalam partai besar untuk memenuhi kebutuhan ekspor dan pasokan untuk pasar modern seperti supermarket, sebut Rendi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Wal Asri terpisah, mengatakan, outputnya memakai merek dagang yang telah disepakati bersama anggota koperasi Sentra Rendang Payo yakni “Ikosero”.Randang sudah memiliki beberapa sertifikat perizinan dan standardisasi diantaranya Izin edar pangan olahan (md) dari BPOM RI untuk 9 varian produk, Sertifikat halal dari MUI, Sertifikat keamanan pangan internasional (HACCP), Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV), SNI.
Wakil Wali Kota Erwin Yunaz yang giat dan gigih mencari berbagai peluang pasar berpesan, agar tim kerja di UPTD Pusat Pelayanan dan Pengembangan Rendang dibawah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian terus berupaya merangkul berbagai potensi pengembangan untuk peningkatan kapasitas dengan mengajak bermitra para pengusaha rendang dari berbagai daerah se Sumatera Barat.
Dengan berbagai fasilitas, kapasitas produksi dan legalitas perizinan yang memenuhi standar di sentra rendang Payakumbuh, para pengusaha yang bergerak di usaha rendang dapat bermitra dengan Sentra rendang Payakumbuh, tutur Erwin.
(Zulkifli/Hantaran.co)