Payakumbuh Awasi Pungutan Liar di Tingkat Kecamatan

saber pungli

Peserta sosialisasi Sabet Pungli dan gratifikasi untu kecamatan dan kelurahan di dua kecamatan Payakumbuh Utara dan Latina, acara berlangsung di Mapolres Payakumbuh, Kamis kemarin, Zulkifli

PAYAKUMBUH, Hantaran.co–Inspektorat Kota Payakumbuh, yang merupakan Koordinator Tim Saber pungli di Payakumbuh melakukan sosialisasi dalam pencegahan pungli dan pengendalian gratifikasi yang menyasar aparatur di kecamatan dan kelurahan.

Sekretaris Inspektorat Kota Payakumbuh Yuniri Yunirman di Payakumbuh, Kamis mengatakan, pelaksanaan sosialisasi kali ini digelar secara bertahap atau bergantian untuk setiap kecamatan, mengingat situasi di tengah pandemi COVID-19.

“Untuk kali ini kami melaksanakannya untuk dua kecamatan yakni Payakumbuh Utara dan Latina dan nantinya akan digelar untuk dua kecamatan lainnya,” katanya seusai kegiatan yang digelar di Mapolres Payakumbuh, Kamis, (12/11)

Sosialisasi tersebut diikuti puluhan orang yang merupakan Pengguna Anggaran (PA) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang ada di setiap kecamatan. Sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan kualitas pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Sehingga seluruh aparatur di kecamatan dan kelurahan paham tentang pungli dan gratifikasi.

“Kegiatan pungutan liar jika semakin marak pada pelayanan publik akan mengganggu dan memberatkan masyarakat sehingga dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, menghambat perkembangan ekonomi dan merosotnya wibawa hukum,” ujarnya.

Ia mengatakan pungutan liar adalah musuh bersama sehingga perlu penolakan secara tegas, efektif dan efesien. Begitu juga gratifikasi yang merupakan akar dari korupsi harus ditolak bila itu ada hubungannya dengan jabatan dan tugas sebagai ASN.

“Saya berharap dalam mengembangkan etos kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan, dengan memelihara kepercayaan masyarakat kepada seluruh aparatur sipil negara khususnya kecamatan dan kelurahan di lingkup Pemerintah Kota Payakumbuh marilah hendaknya kita junjung tinggi nilai-nilai dalam pelayanan yang optimal, bersih dan berwibawa,”ulasnya.

Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Payakumbuh Afridol mengatakan, kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus digelar untuk mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur di lingkungan Kota Payakumbuh tentang pungutan liar dan gratifikasi.

Dikatakan, seluruh ASN dapat memahami resiko hukum yang ditimbulkan dari perbuatan melakukan pungli dalam pelayanan publik, serta dapat berkomitmen bersama agar tidak ada lagi pungutan liar dan gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan per undang-undangan di Kota Payakumbuh.

Sebelum narasumber l sosialisasi imenyampaikan makalahnya, Walikota Payakumbuh, diwakili Asisten III, Amriul Dt Karayiang menyerahkan barner secara simbolis kepada camat. Kemudian penyampaian makalah oleh Inspektur Pembantu Wilayah III, Sekretaris Inspektorat Kota Payakumbuh, Yuniri Yunirman, Kasi Pemeriksa Kejari Payakumbuh Rezkinil Jusar, Kepolisian Iptu H. Lubis dan Bripka Zulmi Fadhil Frengky.

(Zulkifli/Hantaran.co)

Exit mobile version