PADANG, hantaran.co — Panitia Khusus (Pansus) PT Balairung DPRD Provinsi Sumbar berencana akan memanggil mantan Gubernur, Irwan Prayitno, guna dimintai keterangan dan penjelasannya terhadap kenapa pengelolaan Hotel Balairung selalu merugi dan tidak memberikan deviden ke kas daerah beberapa tahun belakang.
Usulan ini mengemukan saat pembahasan Pansus bersama jajaran Direksi Hotel Balairung Jakarta terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas operasional PT. Balairung Citrajaya Sumbar tahun buku 2018 sampai 2020 Jumat (19/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan BPK, terdapat 11 temuan yang mesti ditindaklanjuti perusahaan. Temuan tersebut menyebutkan manajemen hotel belum mengoptimalkan potensi dari jasa pendapatan, pelaksanaan perjanjian sewa menyewa ruang perkantoran belum sesuai harga pasar, pengelolaan tagihan pelanggan tidak sesuai ketentuan, perusahaan menggunakan dana pihak lain untuk operasional, pemberian rekomendasi atas transaksi minimal Rp414 juta lebih tidak sesuai ketentuan.
Kemudian, BPK juga menemukan program promo poin belum dilaksanakan secara tertib dan berpotensi melanggar ketentuan, pembayaran konsultan jasa tanpa perikatan, penetapan tunjangan Direksi dan Komisaris belum sepenuhnya sesuai ketentuan good corporate governance, lalu penyusunan dan pelaksanaan perjanjian kerja jasa konstruksi belum optimal, penataan aset tidak lancar dan belum tertib, dan pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan belum efektif dan kelangsungan usaha diragukan.
“Berangkat dari temuan BPK ini, saya rasa ada problem serius dalam tataran kebijakan penentuan Direksi dan Komisaris, karena ini kebijakan saya meminta Pansus untuk memanggil menghadirkan mantan Gubernur, Irwan Prayitno, guna dimintai penjelasannya kenapa membiarkan kondisi perusahaan yang tidak mampu memberikan deviden kepada PAD selama 5 tahun belakangan,” kata Anggota Pansus, Ali Tanjung.
Permintaan Ali Tanjung dari Fraksi Demokrat ini, juga disepakati Evi Yandri dari Fraksi Gerindra, Afrizal, dari Fraksi Golkar dan Indra Dt. Rajo Lelo dari Fraksi PAN serta Albert dari Fraksi PDI Perjuangan dan PKB.
“Tujuan kita ingin mendapatkan informasi selengkap-lengkapnya, termasuk dalam tataran kebijakan kenapa kondisi keuangan Hotel Balairung yang kita banggakan ini selalu merugi, apa masalahnya? Kenapa dibiarkan kondisi ini berlanjut setiap tahun? Kita ingin tahu jawabannya langsung dari Irwan Prayitno yang menjabat Gubernur pada periode 2016 sampai 2021 lalu,’ tukas Evi Yandri.
Hal senada disampaikan Alber dari PDI Perjuangan dan PKB, permintaan untuk menghadirkan mantan Gubernur Irwan Prayitno dapat dipertimbangkan agar Pansus dapat memahami bagaimana kondisi sesungguhnya atas Hotel Balairung.
Hal senada juga disampaikan Afrizal. Ia berharap ini momen strategis bagi DPRD untuk dapat melahirkan rekomendasi agar PT. Balairung tidak mengalami kerugian seperti BUMD milik Pemrov lainnya, seperti kerugian yang menimpa PT. ATS, PT. Dinamika dan PT. Grafika.
“Ini aset daerah yang harus dikelola baik sesuai tujuan awal pendirian BUMD tersebut. Saya pikir sudah tepat kita gali dalam tataran kebijakan dengan memanggil Irwan Prayitno,” jelas Ketua Komisi III ini.
Ketua Pansus, Nurnas, ketika dimintai pendapatanya mengatakan, selaku Ketua Pansus ia berkewajiban mengakomodir permintaan anggota. “Jika harus menghadirkan mantan Gubernur IP, ya kita undang pada kesempatan lain,” jelas Nurnas. (*)
Leni/hantaran.co