Kesehatan

Pakar Epidemiologi : Jangan Abaikan Daerah Non-PPKM Darurat

6
×

Pakar Epidemiologi : Jangan Abaikan Daerah Non-PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini
Covid-19
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas (FKM Unand), Defriman Djafri, PhD IST

PADANG, hantaran.co — Peningkatan dan pengawasan mobilitas warga dalam pengendalian pandemi harus merata di seluruh wilayah Sumatra Barat (Sumbar), sehingga tidak hanya fokus pada kabupaten/kota yang saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang saat ini telah meluas menjadi empat daerah.

Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Wilayah Sumbar, Defriman Djafri mengatakan, lonjakan kasus positif Covid-19 di Sumbar dalam sepekan terakhir perlu diurai dan dipastikan berdasarkan daerah asal kasus. Terlebih, Sumbar sudah mencetak rekor kasus harian yang menembus 1.000 kasus lebih dalam sehari pada Jumat (16/7/2021) kemarin.

“Jadi pengawasan dan pembatasan jangan hanya terpaku pada daerah PPKM Darutat. Bagaimana pergerakan atau sebaran kasus di daerah lain, itu juga perlu diantisipasi,” kata Defriman kepada Haluan.

Termasuk juga, sambung Defriman, kapasitas pemeriksaan kasus dan pelacakan kontak erat harus ditingkatkan di seluruh wilayah. Pemerintah harus memastikan setiap daerah sudah menjalankan testing dan tracing dengan mestinya. Sebab menurutnya, melihat dari data onset yang ada, terjadi delay data 8 hingga 12 hari. Jadi, kasus-kasus yang dilaporkan saat ini adalah orang yang terinfeksi saat 8 hingga 12 hari ke belakang.

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas (FKM Unand) itu menilai, dengan adanya testing dan tracing yang berjalan dengan baik, maka kondisi penularan bisa diukur dengan lebih jelas. Apakah memang terjadi penurunan kasus, atau justru peningkatan. Sehingga, jika terjadi penurunan kasus, bukan disebabkan jumlah pemeriksaan yang juga menurun.

Ia juga mengingatkan, bahwa kunci dari penanganan pandemi tergantung pada tingkat kepatuhan masyarakat untuk lebih sadar dan peduli menjaga diri sediri dan orang lain dari potensi penularan. Namun hingga saat ini, hal itu masih jadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, terutama dalam hal meningkatkan kesadaran penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Penerapan prokes yang benar dan disiplin menjadi kunci. Pemerintah dan masyarakat sudah lelah, apalagi nakes, tapi masyarakat masih banyak yang tidak percaya Covid-19. Padahal, hampir setiap hari kita melihat dan mendengar orang yang meninggal karena Covid-19,” ujarnya.

Ada pun terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Sumbar, sambung Defriman, belum akan efektif jika hanya diberlakukan dalam satu minggu. Menurutnya, dampak dari PPKM Darurat baru akan terlihat efektif pada dua atau tiga pekan ke depan.

“Dampak dari PPKM Darurat dalam pengendalian kasus belum bisa dinilai dalam satu pekan pemberlakuan. Efektivitasnya akan terlihat dua hingga tiga pekan ke depan. Apakah berdampak pada penurunan penambahan kasus atau tidak,” ujarnya.

Defriman juga mewanti-wanti, jika PPKM Darurat tidak dilaksanakan dengan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas di lapangan, maka kondisi penularan di Sumbar diprediksi masih akan mengalami lonjakan. Ditambah saat ini, warga sedang dalam suasana Hari Raya Iduladha yang berpotensi menyebabkan terjadinya mobilitas yang lebih tinggi.

“Peningakatan mobilitas penduduk untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara menjelang atau pascalebaran sulit dibendung jika kita lihat dan belajar pada momen Lebaran Idulfitri kemarin. Petugas di lapangan atas nama kemanusian, terkadang juga bersikap permisif dengan keadaan seperti ini,” katanya menutup.

Menurunkan BOR

Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, pada penerapan PPKM Darurat yang telah diberlakukan di tiga daerah yaitu Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi, sudah melakukan berbagai upaya penanganan pandemi untuk mendapatkan penilaian yang lebih baik. Ia pun berharap agar tiga daerah itu bisa terlepas dari penerapan PPKM Darurat.

Mahyeldi menyebutkan, salah satu hal yang menjadi prioritas pemerintah daerah saat ini adalah menurunankan angka Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit yang saat ini mencapai 67 persen. Angka itu, kata Mahyeldi, berada di atas standar maksimal dari ketentuan PPKM Darurat, yaitu 65 persen.

“Kita telah menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di RSUD. Kita berharap dari upaya-upaya yang bisa dilakukan agar asesmen tiga kota di Sumbar itu dapat diturunkan,” ujarnya lagi.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar, Arry Yuswandi menyebutkan, hasil pemantauan penularan Covid-19 di daerah yang menerapkan PPKM Darurat mulai memperlihatkan adanya perbaikan, terutama sekali di Kota Padang Panjang. Sementara itu di Kota Padang dan Bukittinggi relatif masih dalam kondisi sama.

“Dari persentasinya menteri, Kota Padang Panjang sudah menghijau warnanya, sedangkan Kota Padang dan Kota Bukittinggi masih kuning. Artinya, Sumbar ada perbaikan pada masa PPKM Darurat,” katanya.

Arry berharap, agar penanganan pandemi di tiga daerah tersebut terus membaik, agar tidak perlu lagi melakukan perpanjangan penerapan PPKM Darurat. Pihaknya bersama Satgas Penanganan Covid-19 juga terus memantau dan mengevaluasi penanganan pandemi di tiga daerah tersebut. (*)

Riga/hantaran.co