Nasional

Pakai Visa Singapura dan Malaysia 46 Jemaah Haji WNI Dipulangkan, Ini Kata Lisda Hendrajoni

5
×

Pakai Visa Singapura dan Malaysia 46 Jemaah Haji WNI Dipulangkan, Ini Kata Lisda Hendrajoni

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, hantaran.co – Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan visa Singapura dan Malaysia untuk beribadah haji akhirnya dipulangkan dari Arab Saudi dan kembali ke Indonesia. Kabar tersebut disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.

“Kita prihatin 46 WNI ini tidak bisa masuk Saudi dan mereka harus dipulangkan ke Indonesia,” ujar Hilman dalam keterangan resminya dari Mekah.

Terkait hal ini, Lisda Hendrajoni selaku anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem meminta kepada pihak yang bertanggung jawab agar persoalan tersebut harus ditindak tegas. Lisda mendesak Kementrian Agama RI agar menjelaskan kepada masyarakat terkait kemungkinan berangkat haji menggunakan visa negara lain.

“Berarti ini ada oknum yang bermain, mungkin saja mereka menjanjikan kepada masyarakat (korban) untuk berangkat haji menggunakan visa negara lain, dan ternyata tidak diterima oleh Arab Saudi. Tentu ini harus ditindak tegas, karena akan menjadi preseden buruk kedepannya. Kami juga mendesak pihak kemenag agar segera menjelaskan kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar Lisda menegaskan.

Menurut Lisda, kekurangan informasi juga membuka peluang bagi oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi ditengah panjangnya antrian untuk menunaikan Ibadah Haji. Terkait hal tersebut, ia meminta kepada pihak kemenag, khususnya Dirjen PHU agar memberikan pemahaman dan informasi secara jelas kepada masyarakat terkait travel yang bisa atau memiliki izin untuk memberangkatkan haji, khususnya sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Setelah diselidiki, ternyata travel yang memberangkatkan 46 jemaah haji ini belum terdaftar sebagai penyelenggara ibadah haji khusus di Kemenag RI. Nah, hal ini menandakan kurangnya informasi yang diberikan pada masyarakat, khususnya pemahaman tentang travel yang bisa memberangkatkan jemaah haji khusus. Pihak Kemenag RI terutama Dirjen PHU harusnya menyampaikan informasi ini secara tepat dan akurat, agar kedepan masyarakat tidak tertipu lagi,” ucapnya.

Selain penindakan tegas, Politisi asal Sumatera Barat (Sumbar) itu juga berharap adanya penyelesaian masalah yang mengutamakan kepentingan para calon jemaah, seperti pengembalian dana para jemaah haji yang sebelumnya sudah disetorkan kepada pihak travel.

“Terkait prosesnya kami mendesak agar seluruh pihak yang terlibat ditindak tegas. Selain itu, kami juga mengharapkan pihak travel dapat bertanggung jawab dengan mengembalikan dana yang sudah disetor oleh para jemaah haji sebelumnya,” tuturnya.

hantaran/*