Padang dan Bukittinggi Terima Rp20 Miliar dari Kemenparekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan dana hibah kepada 90 hotel di Kota Padang dan Bukittinggi guna menutupi biaya operasional yang tergerus selama masa pandemi Covid-19. IST

PADANG, hantaran.co — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan dana hibah kepada 90 hotel di Kota Padang dan Bukittinggi guna menutupi biaya operasional yang tergerus selama masa pandemi Covid-19. Dua kota besar di Sumbar itu masing-masing menerima sebanyak Rp13,7 miliar dan Rp6,3 miliar.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sumbar, Novrial, menyebut, di Sumbar, hanya kedua kota tersebut yang mendapat dana hibah dari Kemenparekraf. Hal ini lantaran Padang dan Bukittinggi adalah dua kota dengan tingkat pengembangan hotel tertinggi di Sumbar.

“Total yang diterima Sumbar sebesar Rp20 miliar. Untuk Kota Padang sebanyak Rp13,7 miliar dan Kota Bukittinggi sebanyak Rp6,3 miliar,” kata Novrial saat dihubungi Haluan, Minggu (25/10/2020).

Novrial mengatakan, dana hibah tersebut, paling lambat disalurkan pada 23 Desember mendatang. Hal ini sesuai instruksi Menteri Keuangan (Menkeu) melalui Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) Nomor: S-244/MK.7/2020 tentang Penetapan Pemberian Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020.

SPPH tersebut juga diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengalokasikan dana dalam APBD untuk kegiatan pemulihan ekonomi sektor pariwisata.

“Tujuan dari dana hibah ini adalah untuk pemulihan ekonomi di daerah, dan hotel merupakan salah satu sektor yang paling terdampak selama pandemi Covid-19.” ujarnya. (*)

Hamdani/hantaran.co

Exit mobile version