Politik

NasDem Resmikan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual

×

NasDem Resmikan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, hantaran.co – Partai Nasional Demokrat (NasDem), meresmikan posko pengaduan kekerasan seksual yang berpusat di Kantor Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem. Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini, serta sejumlah anggota Fraksi lainnya di DPR RI, Selasa (18/1/2022).

Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan, sejak 2008 hingga 2019 kenaikan angka kekerasan seksual terus meningkat hingga 800 persen. Angka itu terus mengalami penambahan di 2020 dan 2021, dan hingga sekarang belum ada tanda-tanda penurunan.

Komnas Perempuan mengisyaratkan bahwa angka tersebut merupakan data statistika dari yang terlapor saja, sedangkan yang tidak terlapor di lapangan angkanya jauh lebih besar seumpama fenomena gunung es.

“Berdasarkan data tersebut, maka komitmen kami dari partai NasDem dalam penghapusan kekerasan seksual, bakal mendirikan Posko pengaduan kekerasan seksual. Hal ini juga sekaligus bentuk dorongan agar pengesahan RUU TPKS dapat segera terlaksana,” ucap Lisda Hendrajoni Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem.

Lisda menuturkan, dengan adanya posko tersebut para pelapor akan mendapatkan pendampingan hukum yang dijamin kerahasiaannya. Posko tersebut juga dioptimalkan sebagai tempat perlindungan bagi para saksi dan korban kekerasan seksual.

“Ya, silahkan datang ke Posko pengaduan kekerasan seksual yang juga secara resmi hari ini terbentuk di 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem di seluruh Indonesia. Kami menjadikan posko ini sekaligus sebagai tempat perlindungan bagi para saksi dan korban kekerasan seksual yang melapor. Para pelapor bakal mendapatkan pendampingan hukum terkait kasus kekerasan yang dialaminya,” ujarnya.

Menurutnya, kekosongan hukum menjadi salah satu faktor masifnya kekerasan seksual. Sejak diajukan pada 2016, Partai NasDem menganggap bahwa RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sangat urgent.

Hingga kini, Partai NasDem terus konsisten membahas RUU TPKS dengan menyelenggarakan berbagai acara seperti Forum Group Discussion (FGD), serta menyelenggarakan berbagai agenda audiensi bersama elemen masyarakat yang menaruh perhatian pada isu kekerasan, perempuan, dan kejahatan seksual.

“Semoga dengan segala upaya yang kita lakukan ini dapat menekan angka kekerasan seksual di Indonesia, termasuk dengan RUU TPKS jika disahkan menjadi Undang-undang nantinya. Tentunya hal ini bakal menjadi momok yang menakutkan bagi para predator kekerasan seksual,” kata Politisi NasDem asal Sumbar itu. (*)

Okis/hantaran.co