Hukum

Namanya Disebut di Kasus Dana Hibah KONI Padang, Ini Kata Gubernur Mahyeldi

7
×

Namanya Disebut di Kasus Dana Hibah KONI Padang, Ini Kata Gubernur Mahyeldi

Sebarkan artikel ini
Gubernur
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah menjadi buah bibir setelah namanya disebut dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang. FARDI

PADANG, hantaran.co – Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah menjadi buah bibir setelah namanya disebut dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang.

Menanggapi hal tersebut, Mahyeldi enggan berbicara lebih terkait namanya disebut-disebut dalam kasus dana hibah KONI Padang, bahkan penyebutan namanya itu hanya dari orang media saja.

“Tidak ada. Itu hanya kata orang media saja,” ujar Mahyeldi saat ditemui disela-sela penyambutan Kemenparekraf Sandiaga Uno, Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dan Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan, di VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sabtu (26/3).

Lebih jauh Mahyeldi mengatakan, dirinya akan mengikuti semua proses yang berjalan dalam kasus tersebut. Begitu juga dengan pemanggilan yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terhadap dirinya terkait pengucapan nama tersebut.

“Ya saya siap menjalani semua proses hukum yang ada sebagai warga negara. Sudah ya, makasih,” ucapnya.

Diketahui, Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang anggaran 2018-2022 terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Dana hibah itu disinyalir untuk kegiatan tim sepakbola Persatuan Sepakbola Padang (PSP).

Saat itu, Agus Suardi alias Abien menjabat sebagai Ketua KONI Padang dan merangkap sebagai Bendahara Umum klub sepakbola PSP.

Agus Suardi menyebutkan, sebagai tim sepakbola yang berdiri sendiri, PSP tidak memiliki dana. Oleh karena itu, PSP pun membuat proposal bantuan dana hibah sebesar Rp500 juta ke pemerintah. Setelah disetujui, dititip ke KONI Padang.

“Saya selaku Bendahara Umum di PSP, pengalihan dana itu kan dari pemerintah. Saya menjalankannya sesuai perintah. Siapa yang memerintah, saya rasa bapak tahu kan,” ujar Abien di sela-sela pemeriksaannya di Kejari Padang, Selasa (22/3) lalu.

Kuasa hukum Abien, Putri Deyesi Rizki, juga mengatakan, saat proposal dana hibah itu disetujui, PSP diketuai oleh Wali Kota Padang. Meski demikian, dia juga tidak mau menyebut secara langsung nama Wali Kota Padang saat itu.

Seperti diketahui, nama Wali Kota Padang yang dimaksud berdasarkan pencocokan periode jabatan dan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang saat itu adalah Mahyeldi Ansharullah yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumbar.

Dalam kasus dugaan korpsi KONI Padang ini, Kejari Padang menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Agus Suardi sebagai mantan Ketua Umum KONI Padang, Nazar, Wakil Bendahara 1 KONI Padang dan Davidson Wakil Ketua KONI Padang.

Fardi/hantaran.c