PASBAR, hantaran.Co–Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat kembali mencatat sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan nagari. Untuk pertama kalinya di Sumatera Barat, proses seleksi pengisian perangkat nagari menggunakan CAT.
Wali Nagari Sinuruik, Frianton menegaskan bahwa penerapan sistem CAT ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintahan nagari dalam membangun budaya transparansi dan profesionalisme di tingkat lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa proses rekrutmen perangkat nagari di Sinuruik benar-benar objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan apa pun. Ini adalah langkah kecil menuju tata kelola pemerintahan nagari yang modern dan akuntabel,” tegas Frianton, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, seleksi Computer Assisted Test (CAT), sebuah metode ujian berbasis komputer yang menonjolkan prinsip objektivitas, profesionalitas, dan transparansi. Hal ini Ia lakukan untuk mencari kepala Jorong Harapan.
Pelaksanaan ujian dengan sistem CAT ini berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka mengaku puas dengan mekanisme ujian yang modern, cepat, dan transparan ini.
“Kami merasa sistem ini sangat adil dan terbuka. Tidak ada yang bisa direkayasa karena hasilnya langsung keluar setelah ujian selesai,” ungkap salah satu peserta seleksi dengan penuh antusias.
Langkah inovatif ini mendapat apresiasi tinggi dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Pasaman Barat, Syaikul Putra.
“Apa yang dilakukan oleh Nagari Sinuruik merupakan terobosan penting dalam menerapkan transparansi dan wujud profesionalisme melalui digitalisasi pada pemerintahan nagari,”katanya.
Ia mengapresiasi langkah maju Nagari Sinuruik yang telah berani menerapkan sistem CAT dalam seleksi perangkat nagari ini. Ini bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi nagari-nagari yang nantinya juga akan melakukan hal yang sama di Pasaman Barat.
Ketua Panitia Drs Yunal AS menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Semua tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga pelaksanaan ujian CAT, sudah kami laksanakan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip keadilan dan transparansi menjadi dasar kami dalam menjalankan amanah ini,” ujar Drs. Yunal, AS.