Kesehatan

Mutasi Corona D164G Dominan di Sumbar, Ini Penjelasan Staf Ahli Menkes Dr Andani Eka Putra

8
×

Mutasi Corona D164G Dominan di Sumbar, Ini Penjelasan Staf Ahli Menkes Dr Andani Eka Putra

Sebarkan artikel ini
Kepala Labor
Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Unand, Dr. Andani Eka Putra. IST

PADANG, hantaran.co — Setelah masa penelitian selama kurang lebih dua bulan, Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand) menyimpulkan dugaan sementara, mutasi virus corona jenis D164G menjadi yang paling dominan menular di Sumbar, dan menyebabkan penambahan kasus Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Laboratorium yang juga Staf Ahli Menteri Kesehatan RI, Dr. Andani Eka Putra, saat rapat koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Sumbar terkait penanganan Covid-19 yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (29/3/2021). Menurut Andani, mutasi mutasi corona D164G lebih cepat menular, akan tetapi tidak berpotensi mematikan.

“Mutasi Covid-19 D164G ini lebih cepat dan lebih mudah menular ketimbang virus corona jenis lainnya. Di Indonesia, mutasi D164G sudah terdeteksi sejak pertengahan tahun lalu. Bisa dibilang dari penelitian ini, mutasi corona D164G ini paling dominan di Sumbar, karena penyebarannya sepuluh kali lipat lebih tinggi ketimbang jenis lain,” kata Andani.

Andani menyebutkan, temuan itu diperoleh berdasarkan hasil pengujian dan penelitian sementara di Laboraturium FK Unand, terhadap 43 dari total 120 sampel yang telah dikumpulkan. Menurut Andani, 60 hingga 80 persen dari hasil pemeriksaan seluruh sampel merupakan mutasi corona jenis D164G.

Namun Andani juga memastikan, meski pun mutasi corona jenis D164G lebih cepat menular, tingkat keparahan dari terpapar virus jenis ini tidak akan sampai mematikan. Hal itu juga terbukti dari laporan sejumlah Negara dengan kasus Covid-19 yang dominan disebabkan oleh penyebaran corona jenis D164G, yang nyatanya mengalami penurunan pada angka kematian.

“Memang lebih mudah menyebar, tapi dapat disebut tidak sampai mematikan. Sebagian besar virus memang cenderung kurang ganas saat bermutasi,” katanya lagi.

Selain itu, Andani mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara di laboratorium, tidak ditemukan adanya varian virus corona B117 yang berasal dari Inggris. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI telah mengumumkan sejumlah temuan kasus Covid-19 yang disebabkan oleh penularan virus corona varian B117 asal Inggris.

Namun demikian, Andani menyebutkan bahwa hasil temuan tersebut belum final. Sebab, masih terdapat sekitar 70 sampel lagi yang tengah proses pengujian di laboraturium. “Nanti hasil pengujiannya akan kembali kami sampaikan,” ucapnya menutup.

Diketahui sebelumnya, Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi FK Unand telah memulai pengujian terhadap ratusan sampel sejak Januari 2021 lalu. Pengujian sendiri menggunakan metode uji Whole Genome Sequencing (WGS) terhadap sampel virus SARS-CoV-2, guna membandingkan sampel virus SARS-CoV-2 pada April-Mei 2020 dengan sampel pada Oktober-November 2020.

Persempit Penanganan

Menanggapi hasil penelitian di Laboratorium FK Unand tersebut, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyatakan, pihaknya akan memperketat penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), demi menekan angka penularan virus corona yang telah bermutasi tersebut.

Menurut Mahyledi, pengawasan dan pembatasan ketat harus diterapkan dari skala terkecil pada tingkat RT/RW atau nagari. Ia menilai, Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro sesuai anjuran Presiden, belum diterapkan dengan baik di kabupaten/kota di Sumbar.

“PPKM Skala Mikro akan kita maksimalkan ke depannya, dengan melibatkan perangkat pemerintahan hingga unsur terkecil di tingkat RT/RW dan Nagari. Ruang penanganannya akan kita persempit,” katanya lagi.

Mahyeldi juga mengingatkan, agar pemerintah kabupaten/kota lebih mengoptimalkan penerapan PPKM Skala Mikro dan program Nagari Tageh di daerah masing-masing. Serta menerapkan pengawasna yang ketat terhadap penerapan protokol kesehatan, sebagaimana yang telah diatur dalam Perda AKB.

Konsistensi Aturan

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Sumbar, Defriman Djafri, mengatakan, belum terkendalinya pandemi Covid-19 hingga saat ini, termasuk di Sumbar, disebabkan oleh tidak maksimalnya penerapan kebijakan penelusuran potensi kasus, serta kendurnya penerapan Perda AKB di lapangan.

“Potensi mutasi virus corona ini cukup besar, sehingga pandemi Covid-19 tampak belum akan berakhir. Saya menilai, komitmen Pemda dalam penelusuran kasus harus diperkuat lagi. Tracing dan testing harus masif lagi. Selain itu, penerapan prokes juga harus dikawal ketat oleh penerapan Perda AKB. Memang, kebijakan anggaran dalam hal ini sangat berperan,” tuturnya. (*)

Darwina/hantaran.co