Mulyadi Ajak Semua Pihak Bersatu Melawan Kejahatan Demokrasi Pilgub Sumbar

Sumbar

Politisi Demokrat, Mulyadi. IST

PADANG, hantaran.co Politisi Demokrat Mulyadi menegaskan bahwa dirinya tak memikirkan seberapa besar peluang gugatan perselisihan hasil Pilgub (PHP) Sumbar yang diajukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab baginya, poin terpenting dari gugatan tersebut adalah usaha dalam menegakkan keadilan dan kebenaran yang harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat.

“Sidang gugatan yang kami ajukan baru berlangsung satu kali di MK, tetapi ini telah menjadi perhatian besar publik, khususnya masyarakat Minang di ranah maupun di rantau. Seolah masyarakat baru sadar bahwa Mulyadi telah diskenariokan oleh kekuatan tertentu yang tak terlihat (invisible hand) untuk “harus kalah” dengan cara apa pun,” kata Mulyadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/1/2021).

Oleh karena itu, ia menilai bahwa cara yang dipilih dan dianggap paling efektif oleh “kekuatan tertentu” tersebut adalah dengan menggunakan instrumen hukum, dengan modusnya seakan-akan Sentra Gakkumdu tengah melakukan proses penegakan hukum tekrait Pilgub Sumbar, yaitu penegakan hukum atas dugaan pelanggaran kampanye di media elektronik yang dinilai lebih awal. Proses itu pun disebut dilakukan tanpa klarifikasi sama sekali.

Bagi Mulyadi yang berdasarkan survei banyak lembaga nasional merupakan calon kuat Gubernur Sumbar, proses penetapan dirinya sebagai tersangka pada tiga hari menjelang pencoblosan, sangat sulit diterima akal sehat. Apalagi, dua hari setelah pencoblosan, tepatnya pada 11 Desember 2020,  diterbitkan SP3 atas kasus tersebut dengan alasan tidak cukup alat bukti.

“Sungguh sebuah proses hukum serampangan dan ugal-ugalan, yang tujuannya hanya untuk menjatuhkan elektabilitas Mulyadi. Ini juga cuplikan beberapa pendapat masyarakat terkait Pilgub Sumbar,” ujarnya.

Mulyadi kembali menekankan, bahwa ia tidak mempersoalkan seberapa besar peluang gugatannya akan dikabulkan oleh hakim MK. “Kami yakin, hakim adalah wakil Tuhan di dunia, yang akan menegakkan keadilan dan kebenaran itu. Pertanggungjawabannya langsung kepada Allah SWT, sehingga tidak bisa diintervensi oleh siapa pun,” kata Mulyadi lagi.

Oleh karena itu, Mulyadi pun mengajak semua pihak untuk bersatu melawan kezaliman yang ia rasakan. Di mana, haknya untuk dipilih oleh sebagian besar masyarakat telah dirampas dengan cara yang semena-mena, dan seakan jelas-jelas sebuah kejahatan demokrasi yang tentu tidak boleh dibiarkan.

“Perjuangan kita adalah melindungi masyarakat, agar bisa memilih pemimpinnya dengan jujur, adil, dan bermartabat. Bukannya menyesatkan informasi sehingga demokrasi menjadi tidak berkualitas, yang pada akhirnya dirugikan adalah tiga juta tujuh ratus ribu lebih pemilih Sumatera Barat,” ucapnya lagi.

Mulyadi, sebelumnya merupakan Anggota DPR RI tiga periode dari Dapil Sumbar 2. Bahkan, pada dua periode Pileg terakhir (2014-2019 dan 2019-2024), ia terpilih sebagai Anggota DPR RI dengan raihan suara tertinggi di Sumbar. Hasil itu pula yang mendasari keinginannya maju sebagai calon gubernur, karena ingin mengabdi lebih total untuk kepentingan Sumbar. Oleh sebab itu pula ia bersedia melepaskan jabatan di legislatif yang mestinya masih berlanjut hingga 2024.

Mulyadi menegaskan, bahwa ia maju ke gelanggan Pilgub murni untuk kepentingan Sumbar, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Namun sejak awal, ia telah mencurigai ada pihak-pihak tertentu yang dengan berbagai cara berusaha menjegal dirinya. Oleh karena itu, ia terus mencoba untuk menganalisa secara komprehensif untuk melihat siapa dalang di balik semua kejadian tersebut.

“Saya tidak pernah menyesali keputusan saya maju ke Pilgub Sumbar, karena itu adalah panggilan jiwa saya bagi kampung halaman saya. Bahwa saya telah diperlakukan secara tidak adil, itu adalah bagian lain yang harus dihadapi. Sebagai orang yang beriman, saya sedikit pun tidak pernah kehilangan harapan terhadap datangnya keadilan. Mari berdoa, semoga keadilan semakin terang benderang,” katanya menutup. (*)

Ishaq/hantaran.co

Exit mobile version