Miris, Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Padang Meningkat 100 Persen Selama 2021

Kekerasan

Ilustrasi Kekerasan anak

PADANG, hantaran.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mencatat laporan polisi terkait kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kota Padang meningkat pada tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami mencatat dari awal Januari hingga saat ini terdapat 82 laporan polisi terkait kasus kejahatan seksual terhadap anak,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Jumat (19/11/2021).

Rico mengungkapkan, dari 82 laporan polisi tersebut, jumlah korbannya melebihi dari angka laporan. Pasalnya dalam setiap kasus yang dilaporkan, jumlah korbannya beragam, mulai dari satu orang hingga tiga orang anak sebagai korbannya.

Menjelang akhir tahun ini, sambung Rico, kejahatan seksual terhadap anak mencapai 82 kasus. Angka ini mengalami kenaikan 100 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu terdapat 48 kasus atau laporan polisi.

Mirisnya, dari 82 kasus yang terjadi hingga hari ini, untuk pelaku mayoritas berasal dari kalangan terdekat dari korban sendiri. Mulai dari kakek, ayah, kakak, paman hingga tetangga. Data ini berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Mapolresta Padang dan fakta-fakta di lapangan.

Rico mengatakan, kasus terbaru di bulan November 2021 ada dua kasus yaitu, di antaranya seorang bapak yang mencabuli anak kandungnya sendiri dan seorang kakek yang mencabuli kedua cucu kandungnya.

“Ini baru dalam bulan ini saja, sementara untuk bulan bulan sebelumnya, hal yang sama juga terjadi dengan pelaku berasal dari kalangan terdekat dari korban,” ujarnya lagi.

Lebih jauh Rico mengatakan, tingginya kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kota Padang diperlukan kerjasama dari semua pihak, bukan saja menjadi tanggung jawab pihak kepolisian untuk menekan angka kejahatan tersebut.

Namun, hal ini menjadi tanggung jawab bersama dan mesti bekerja sama baik dari pihak Dinas Sosial, dari DP3AP2KB, dari instansi yang berkaitan dengan perempuan dan anak, yang telah dilakukan pihak kepolisian.

Kemudian juga bekerja sama dengan ninik mamak, alim ulama, tokoh masyarakat dan Bundo kanduang, untuk bersama sama menekan angka kejahatan seksual terhadap anak.

“Kita memang harus bekerja sama dengan semua pihak yang ada. Termasuk untuk mengedukasi masyarakat agar memahami kasus kejahatan seksual pada anak, agar tidak terjadi lagi,” ucapnya. (*)

Fardi/hantaran.co

Exit mobile version