Sumbar

Miliki Luas 2,3 Juta Hektare, Hutan di Sumbar Dukung Pelestarian Satwa Liar

13
×

Miliki Luas 2,3 Juta Hektare, Hutan di Sumbar Dukung Pelestarian Satwa Liar

Sebarkan artikel ini
Harimau
Seekor Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) dikabarkan telah memangsa dua ekor anjing di Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bung Hatta. IST

PADANG, hantaran.co — Luas kawasan hutan di Sumatra Barat (Sumbar) mencapai 2,3 juta hektare. Dengan luas tersebut, hutan di Sumbar dinilai mumpuni dalam menjaga keanekaragaman hayati, khususnya menjaga kelestarian satwa liar, serta flora dan fauna.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumbar, Yozarwardi menyebutkan kawasan hutan di Sumbar yang mencapai 2,3 juta hektare itu, menjadi tempat hidup bagi satwa-satwa yang dilindungi, sala satunya harimau sumatra yang merupakan kebanggaan Sumbar.

“Total kawasan hutan di Sumbar 2,3 juta hektare. Lebih luas 54,43 persen dibandingkan dengan administrasi pemerintahan. Kewenangan pusat ada 800 ribu hektare, sedangkan 1,5 juta hektare lagi dikelola pemerintah provinsi. Dari total kawasan hutan kita ini, sebagai pemerintah provinsi kita selalu upayakan untuk ikut membantu menjaga kelestariannya,” ujar Yozarwardi, Kamis (17/2) di Padang.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, sekitar 81,97 persen desa atau nagari yang ada di Sumbar berada di dalam kawasan hutan. Artinya sebut Yozarwardi, masyarakat Sumbar bergantung pada hutan untuk sumber penghidupan mereka, bahkan 365 nagari di Sumbar berada di dalam kawasan konservasi.

“Dalam kondisi ini, upaya edukasi dan sosialisasi sangat penting untuk dijalankan kepada masyarakat, agar hutan tidak rusak dan keanekaragaman hayati terjaga,” katanya.

Menjaga hutan, tambah Yozarwardi sesuai dengan visi misi Pemerintah Provinsi Sumbar yaitu terwujudnya Sumbar yang madani, unggul dan berkelanjutan dengan meningkatkan pendapatan petani hutan. Artinya, pemerintah hadir dalam berbagai program untuk meningkatkan pendapatan petani dari hutan.

“Kemudian mewujudkan hidup yang berkualitas. Artinya, dengan menjaga ekosistem hutan kita akan hidup berdampingan dengan satwa flora fauna di  hutan. Saat kehidupan masyarakat sekitar hutan bisa meningkat, lebih berkualitas, begitu pun flora dan fauna yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dinas Kehutanan (Dishut) sendiri mempunyai program dukungan dalam pelestarian habitat harimau sumatra.
“Kita punya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang membantu menyosialisasikan tentang konflik harimau dan manusia. Dishut hadir dalam pengelolaan kelestarian hutan, yang tidak hanya tentang banjir ataupun tanah longsor tapi juga perlindungan untuk habitat satwa,” katanya.

Kemudian, Dishut Provinsi Sumbar juga berupaya dalam menurunkan laju kerusakan hutan. Pada tahun 2017, kerusakan hutan mencapai 14.652 hektare.  Menurut Yozarwardi, angka kerusakan ini sangat besar sehingga pihaknya berupaya menurunkan laju kerusakan hutan. Kemudian, tahun berikutnya, yakni tahun 2018 sampai 2021 ini telah mampu diredam.

“Ini merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pihak, yaitu polisi hutan, Polri/TNI, BPBD, termasuk satgas pengamanan  pengelolaan hutan nagari. Selain itu, kita juga berupaya mengurangi hotspot, karhutla, dan juga illegal logging,” tuturnya.

Yozarwardi melanjutkan, upaya lain yang dilakukan yaitu pembentukan kawasan ekosistem esensial, yaitu berupa forum koridor harimau sumatra dan satwa liar lainnya di Solok Selatan dan Dharmasraya.

“Pemerintah provinsi sangat mendukung upaya konservasi harimau sumatra. Penerbitan Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar tentang Pelestarian Harimau Sumatra dan pembentukan Nagari Ramah Harimau bersama BKSDA Sumbar merupakan implementasi keseriusan Pemprov dalam upaya pelestarian satwa itu,” ucap Yozarwardi menutup. (*)

Darwina/hantaran.co