Menurut Supardi, hal yang harus dikedepankan oleh pemerintah dalam penerapan PPKM adalah pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Terutama dalam hal memakai masker dan menjaga jarak.
Supardi
Ketua DPRD Sumbar
PADANG, hantaran.co — Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali, termasuk salah satunya Kota Padang. Pemda di Sumbar diminta lebih fokus melaksanakan substansi PPKM, terutama sekali terkait pengawasan protokol kesehatan (prokes) dan menekan mobilitas warga.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi menilai, pelaksanaan PPKM di Sumbar sejauh ini tampak belum efektif menahan pertambahan kasus positif Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh dalam hal penerapan, sehingga pandemi Covid-19 bisa segera terkendali.
“PPKM belum efektif untuk menekan laju peningkatan kasus di Sumbar. Sehingga PPKM mesti dilanjutkan, tapi dengan beberapa catatan,” ujar Supardi kepada Haluan, Senin (9/8/2021).
Menurut Supardi, hal yang harus dikedepankan oleh pemerintah dalam penerapan PPKM adalah pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Terutama dalam hal memakai masker dan menjaga jarak.
Namun di samping itu, sambung Supardi, pemerintah juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat, khususnya yang terdampak oleh penerapan PPKM ini, yaitu dengan memberikan bantuan yang mencukupi untuk kebutuhan harian.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS, Irsyad Syafar, bahwa hal yang subatansi dari penerapan PPKM adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes. Menurutnya, pemerintah tidak perlu terpaku pada istilah-istilah yang digunakan dalam kebijakan pembatasan tersebut.
“Esensi dari PPKM adalah mengurangi mobilitas masyarakat, prinsip utamanya membatasi gerak masyarakat agar tidak berinteraksi lebih luas. Sekarang ini bukan permasalahan platform kebijakannya, terserah apa namanya nanti, PPKM atau yang lain. Paling penting saat ini adalah kedisiplinan, sebab masih banyak yang menyangkal Covid-19, sehingga enggan menerapkan prokes,” ujar Irsyad.
Irsyad menilai, penerapan PPKM di Sumbar masih belum optimal, sehingga laju penambahan kasus positif belum mengalami penurunan yang berarti. Hal ini kemudian berdampak pada kondisi rumah sakit penanganan Covid-19 yang hampir penuh oleh pasien bergejala sedang hingga berat.
“Masalah lain muncul di sisi hilir, di rumah sakit-rumah sakit. Ini harus diselesaikan bersama. Sebab, tidak akan tertampung sekali pun rumah sakit sudah melakukan persiapan berbagai rupa, tapi masyarakat atau di hulunya juga masih tidak patuh prokes,” katanya lagi.
Selain itu, Irsyad menambahkan, sejumlah daerah juga belum optimal dalam meningkatkan kapasitas pemeriksaan dan jangkauan pelacakan kontak erat. Sebab, hal ini sangat berpengaruh pada kondisi penanganan di sisi hilir.
Gubernur : Kita Terus Upayakan
Menyikapi hal itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, Pemprov Sumbar terus mengupayakan perbaikan dalam pengendalian pandemi dan asesmen tingkatan penilaian penanganan.
“PPKM di Sumbar sudah ada kemajuan, yang dari awal ada empat daerah, sekarang hanya satu kota, yaitu Kota Padang. Pemprov akan terus melakukan upaya serius dan menerima masukan dari banyak pihak terkait penanganan Covid-19 di Sumbar,” ujar Mahyeldi.
Di samping itu, sambung Mahyeldi, penanganan pandemi di Sumbar juga sudah diperkuat dengan keberadaan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Ia menegaskan bahwa pelaksanaan regulasi tersebut akan terus dimaksimalkan dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Hal tersebut, kata Mahyeldi, juga ditekankan oleh Presiden Jokowi untuk meningkatkan kesadaraan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ditambah lagi dengan pengawasan yang juga diperkuat oleh TNI/Polri.
“Kita juga lebih maksimalkan lagi melalui kepala daerah agar mendisiplinkan dan mengingatkan masyarakat. Jika seandainya kita diinstruksikan harus memperpanjang PPKM lagi, maka kita tingkatkan lagi kedisiplinan,” katanya.
Mahyeldi menambahkan, penanganan di sisi hulu juga diperkuat dengan meningkatkan kapasitas pemeriksaan dan pelacakan kontak erat. Serta memperbanyak tempat-tempat isolasi di daerah-daerah. Ada pun di sisi hilir, pihaknya telah mendorong penambahan tempat tidur di rumah sakit. Baik di rumah sakit rujukan atau rumah sakit umum daerah. Termasuk juga memastikan ketersediaan oksigen dan obat-obatan.
“Untuk menekan angka kematian, maka kita tingkatkan testing. Yang terpenting adalah penyelamatan dan perlindungan bagi masyarakat. Maka kita perlu upaya seperti penguatan di rumah sakit,” katanya.
PPKM Diperpanjang
Sementara itu, Menko Perekonomian, Airlangga, mengatakan, pemerintah pusat memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2 di sejumlah wilayah luar Pulau Jawa dan Bali mulai 10 sampai 23 Agustus. Tercatat untuk PPKM Level 4, diterapkan di 45 kabupaten/kota, termasuk salah satunya Kota Padang.
“Seusai dengan arahan bapak Presiden, khusus di luar Jawa Bali akan diberlakukan perpanjangan PPKM selama dua minggu dari 10 sampai 23 Agustus karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun,” ujar Airlangga, dalam konferensi pers, Senin (9/8).
Airlangga mengatakan, kasus di luar Jawa-Bali mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir. Tercatat ada empat provinsi yang saat ini memiliki kasus aktif cukup tinggi, yaitu Sumatra Uatara 25.065 kasus aktif, Kalimantan Timur 20.116 kasus, Sumatra Barat 14.248 kasus, dan Riau 13.448 kasus.
Pemerintah daerah, sambung Airlangga, diminta untuk mengoptimalkan pelaksanaan PPKM, terutama dalam menekan mobillitas warga. Sebab, sejumlah daerah yang menerapkan PPKM masih menunjukkan pergerakan masyarakat yang tinggi.
Kemudian, Airlangga juga menekankan, daerah untuk meningkatkan testing dan tracing. Hal ini kemudian diperkuat dengan penambahan tempat isolasi terpusat. Pemerintah, katanya, juga sudah menyiapkan adanya tepat isolasi terapung dengan menggunakan kapal Pelni.
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga mengingatkan agar pemerintah daerah mengawasi pergerakan masyarakat dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI. Terutama dalam mencegah adanya kerumunan dan kegiatan-kegiatan 17 Agustusan. (*)
Riga/Darwina/hantaran.co