Ramadan

Merasakan Ngabuburit di Kereta Api Minangkabau Ekspres

9
×

Merasakan Ngabuburit di Kereta Api Minangkabau Ekspres

Sebarkan artikel ini
Ngabuburit Kereta Minangkabau Ekspres
Sejumlah warga menikmati ngabuburit di dalam kereta api Minangkabau Ekspres

PADANG, hantaran.co – Ngabuburit atau melakukan aktivitas-aktivitas positif sembari menunggu waktu berbuka puasa tiba, sering dilakukan oleh masyarakat dengan jalan-jalan sore, olahraga, bagi-bagi takjil, dan aktivitas lainnya.

Namun, ada yang menarik di bulan Ramadan tahun ini, yaitu ngabuburit yang patut dicoba dengan naik Kereta Api (KA) Minangkabau Ekspres.

“Tahun ini KAI menawarkan kepada masyarakat untuk ngabuburit dengan melakukan perjalanan menggunakan KA,” ujar Kepala Humas PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar), Ujang Rusen Permana, Jumat (23/4).

Dikatakannya, ide ngabuburit di atas KA berawal dari masih banyaknya sebagian masyarakat yang beraktivitas sore atau ngabuburit di sepanjang perlintasan KA.

Menurutnya, kondisi ini tentunya sangat membahayakan, apalagi KA sewaktu-waktu bisa saja melintas ketika mereka sedang melakukan aktivitas ngabuburit di perlintasan KA.

Sesuai aturan sendiri, KAI melarang segala bentuk aktivitas yang dilakukan di atas maupun sekitar perlintasan KA.

Larangan beraktivitas di perlintasan KA diatur dalam pasal 181 Undang-undang (UU) 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Kemudian, bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap pasal 181 ayat (1) tersebut maka sanksi yang diterima yakni pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah).

“Aktivitas itu dilarang sesuai pasal 181 UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Jadi masyarakat dilarang untuk berkegiatan di jalur kereta api seperti bermain atau hanya sekedar duduk-duduk menghabiskan waktu sambil menunggu berbuka. Hal ini sangat berbahaya untuk keselamatan,” ujarnya.

Selain itu, KAI ingin memberikan sensasi baru dalam menghabiskan ngabuburit menunggu waktu berbuka puasa dengan menaiki KA dan menikmati keindahan sore hari selama perjalanan.

“Jadi daripada melakukan aktivitas yang tidak jelas, maka menikmati keindahan sore Ramadan, lebih baik melaksanakan perjalanan menggunakan KA,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut Rusen menyampaikan, ada 3 KA yang bisa dimanfaatkan untuk menghabiskan waktu sambil menunggu berbuka puasa yakni KA Lokal Sibinuang tujuan Padang-Pariaman-Naras (PP).

Kemudian, KA Minangkabau Ekspres relasi Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (BIM)-Pulau Aie (PP), dan KA Lembah Anai relasi Stasiun Bandara Internasional Minangkabau-Stasiun Kayu Tanam.

Terkait harga, Rusen menyebutkan, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya yang cukup mahal karena cukup uang Rp3 ribu sampai Rp10 ribu, mereka bisa naik KA untuk menghabiskan waktu ngabuburit menunggu waktu berbuka puasa.

Rusen menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin merasakan ngabuburit dengan KA, mereka bisa memesan tiket melalui aplikasi KAI Access yang bisa diunduh di Playstore. Ada pun untuk pembelian tiket kereta api di stasiun hanya dilayani 3 jam sebelum keberangkatan.

“Masyarakat bisa memesan tiket di aplikasi KAI Access untuk jangka waktu 7 hari sebelum keberangkatan. Mari kita taati peraturan yang sudah ditetapkan seperti aturan tentang larangan beraktifitas di jalur kereta, atau pun aturan yang ditetapkan saat melaksanakan perjalanan dengan kereta api,” katanya.

Meskipun bisa melakukan aktivitas ngabuburit di dalam KA, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 tetap dilaksanakan dengan ketat kepada seluruh penumpang KA. Penerapan Prokes Covid-19 meliputi mewajibkan penggunaan masker kepada penumpang.

Kemudian, seluruh calon penumpang akan diperiksa suhu tubuh, dan menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan dengan memanfaatkan fasilitas wastafel portabel di area stasiun.

(Fardi/Hantaran.co)