SOLOK, Hantaran.co–Tak terima nama baiknya dicemarkan melalui media sosial, anggota DPRD Kota Solok. Rusdi Saleh melaporkan salah satu akun ke Polda Sumbar.
Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menduga ada akun yang sengaja penyebar kabar bohong berbentuk fitnah yang menyerang dirinya melalui postingan sebuah akun di media sosial.
“Laporan menyangkut pencemaran nama baik saya itu resmi dilaporkan ke unit siber Polda Sumbar, pada Senin (21/9),”ujar Rusdi, Selasa (22/9).
Dalam pelaporan itu, Rusdi mengatakan telah memberikan sejumlah bukti menyangkut postingan yang berisi gambar diiringi narasi sebagai alat bukti untuk menguak siapa penyebar postingan fitnah yang menyerang dirinya. Dikatakannya, pada saat pelaporan ia turut didampingi kuasa hukum untuk membantunya dalam penyelesaian kasus tersebut.
“Saya berharap pembuat konten postingan fitnah yang mencemarkan nama baiknya dan mengganggu kenyamanan keluarganya dapat diungkap polisi. Selain untuk efek jera bagi pelaku, tentunya dengan terungkapnya penyebar fitnah konten negatif dapat juga menjadi pembelajaran bagi penguna sosial media bagaimana berinteraksi di sosial media secara benar,” katanya.
Sebelumnya, jagad sosial media facebook Kota Solok dikagetkan dengan postingan dari akun yang mengungah foto Rusdi Saleh dengan seorang perempuan. Dalam postingan itu juga dilengkapi narasi unggahan foto yang diposting.
(Rivo/Hantaran.co)