Menuju Universal Healty Coverage, 97,26 Persen Warga Pariaman Ikut JKN KIS

pariaman

Wali Kota Pariaman, Genius Umar usai menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Pariaman dengan BPJS Kesehatan Kota Pariaman Balaikota Pariaman, Kamis (10/9).

PARIAMAN, Hantaran.co – Kota Pariaman menuju Universal Healty Coverage (UHC), hingga saat ini tercatat sebanyak 97,26 persen kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) warga Kota Pariaman, angka ini tertinggi Tertinggi di Provinsi Sumatera Barat.

Hal ini sampaikan oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar saat menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Pariaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Pariaman di ruang kerja wali kota, Balaikota Pariaman, Kamis (10/9) sore.

Genius Umar mengatakan, bahwa Fungsi utama negara adalah memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, salah satunya kesehatan, karena itu dirinya ingin agar semua warga Pariaman mendapatkan jaminan kesehatan baik dibiayai negara, pemerintah pusat maupun daerah, maupun dari perusahaan hingga mandiri.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang terbaik melalui Program JKN KIS, karena salah satu peran negara adalah keberadaannya hadir di tengah masyarakat, bukti nyatanya melalui penyediaan layanan jaminan kesehatan yang baik dan berkualitas,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Kota Pariaman saat ini sudah hampir 100 persen warganya menjadi peserta JKN KIS, dimana sampai bulan September 2020 ini, total sudah mencapai 97,26 persen.

“Dengan jumlah peserta mencapai 91.206 peserta dari jumlah penduduk Kota Pariaman sebanyak 93.774 orang,” kata Wako itu.

Lebih lanjut ia menargetkan Kota Pariaman harus tertinggi total Universal Healty Coverage atau Jaminan Kesehatan Semesta di Sumatera Barat, sehingga menjadi yang terdepan dalam pemenuhan penjaminan kesehatan seluruh masyarakatnya.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Kota Pariaman Sari Rusfa mengatakan saat ini Kota Pariaman hanya tinggal 2,74 persen lagi yang belum terdaftar sebagai peserta JKN KIS, khususnya BPJS Kesehatan.

“Kota Pariaman sudah melebihi syarat minimal untuk menuju UHC sebesar 95 persen jumlah penduduk di daerah tersebut, dimana per September 2020 ini sudah mencapai angka 97.26 persen, berarti tinggal 2,74 persen yang artinya tinggal 2.568 orang lagi,” tuturnya.

Dengan pencapaian ini Kota Pariaman nantinya akan mendapat apresiasi dari BPJS Kesehatan Pusat dengan mendapatkan sertifikat dan penghargaan.

“Selain itu, dengan capaian ini juga masyarakat akan terbantu, dimana sebelumnya apabila kita berobat dan belum terdaftar di BPJS harus menunggu 14 hari, dengan kerjasama ini maka peserta tersebut nantinya akan langsung mendapat pelayanan dihari pendaftaran,” jelas Sari Rusfa.

Ia menyampaikan, bulan Juli 2020 lalu, masih ada 13.201 orang yang belum terdaftar, setelah mendapat arahan langsung dari pak walikota pariaman, yang langsung ditindak lanjuti oleh 4 Kecamatan yang ada.

“Sekarang hanya tinggal 2.568 orang saja yang belum terdaftar, untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada pak Genius Umar yang telah merespon cepat masyarakatnya yang belum terdaftar JKN KIS,” jelasnya.

(Yuhendra/Hantaran.co).

Exit mobile version