Menparekraf Dorong Pemanfaatan Potensi Lokal  

Menparekraf

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno tengah berbincang dengan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Sumbar dalam rangkaian Workshop KaTa Kreatif di Kota Padang, Minggu (29/8). IST/HUMAS

PADANG, hantaran.co — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemeparekraf) melakukan pengembangan Kabupaten dan Kota (KaTa) Kreatif guna menggali dan memanfaatkan potensi lokal Sumatra Barat. Hal ini dilakukan demi peningkatan ekonomi masyarakat, sehingga ekonomi daerah akan segera bangkit dan kesejahteraan masyarakat akan segera tercapai.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno mengatakan, dalam Perpres Nomor 142 Tahun 2018 tentang Arah Kebijakan Rencana Induk Ekonomi Kreatif sudah dijelaskan bagaimana mengembangkan KaTa Kreatif. Di mana tujuannya adalah menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan, mengelola, dan mengonservasi kreativitas serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, serta budaya untuk mengembangkan potensi lokal.

“Akan kami tingkatkan kemasan produknya, khususnya masalah packaging dan kualitasnya,” katanya saat membuka Workshop KaTa Kreatif Pelaku Ekonomi di Kota Padang, Minggu (29/8/2021).

Sandi menegaskan, pengembangan KaTa Kretaif dimulai dengan pemetaan dan pengusulan subsektor ekonomi kreatif apa yang bisa dikembagkan di kota/kabupaten tersebut. Bahkan akan ada unggulan produk kreatif melalui kegiatan uji petik terhadap empat elemen PKM3I, yaitu meliputi 17 subsektor ekonomi kreatif, kreator/pelaku ekraf, rantai nilai ekraf, dan keterkaitan backward-forward linkage.

Selanjutnya, hasil uji petik tersebut diusulkan untuk ditetapkan menjadi KaTa Kreatif. Lebih lanjut dapat diteruskan untuk mendapat pengakuan internasional sebagai Kota Kreatif Dunia melalui Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO.

“Kami mendukung upaya menjadikan destinasi di Sumbar menjadi layak jual. Kami berharap akan ada perhatian lebih untuk menunjang pengembangan pariwisata daerah,” ucapnya.

Menurutnya, pengembangan tersebut akan dikawal atau diawasi langung oleh Kemenparekraf dalam program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I). Kemudian ditetapkan menjadi KaTa Kreatif Indonesia sesuai dengan subsektor ekraf unggulan yang telah ditentukan pada program PMK3I. Selanjutnya, didampingi untuk berkolaborasi dengan KaTa Kreatif lainnya yang memiliki subsektor unggulan yang sama, melalui program Jejaring KaTa Kreatif.

“Sehingga kami juga bisa meningkatkan ekonomi daerah dari sumber ekonomi kreatif dan pariwisata,”  ujarnya.

Ia menegaskan, saat ini sudah 63 kabupaten/kota di Indonesia yang telah mengikuti uji petik dengan subsektor unggulan kuliner, seni pertunjukan, kriya, fesyen, aplikasi dan permainan, musik, seni rupa dan film, serta animasi dan video. Juga telah dilakukan penetapan 10 KaTa Kreatif Indonesia pada tahun 2019.

Dalam rangkaian pengembangan KaTa Kreatif Indonesia ini, Kemenparekraf melaksanakan kegiatan Workshop Peningkatan Inovasi dan Kewirausahaan sebagai bentuk faslitasi pengembangan potensi ekonomi kreatif, sebagaimana yang dilaksanakan di Kota Padang, yang memiliki potensi besar pada subsektor seni pertunjukan, kuliner, kriya, dan fesyen.

Kegiatan workshop ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pemikiran kreatif peserta, sehingga dapat terus berkarya dengan bekal materi kreativitas, permodelan bisnis, promosi digital dan pengelolaan keuangan, serta permodalan.

“Pengembangan pariwisata di Sumbar tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan perlu adanya investor guna mengembangkan kawasan wisata. Untuk itu, kami juga akan mencoba mengundang investor untuk mau menanamkan modalnya dalam pengembangan kawasan wisata ini,” katanya. (*)

hantaran.co

Exit mobile version