Berita

Menko Polhukkam Luncurkan Program Kosultasi Publik di Sumbar

×

Menko Polhukkam Luncurkan Program Kosultasi Publik di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukkam RI), Mahfud MD, di Auditorium Gubernuran Sumbar, pada Rabu (16/09), malam. Humas
PADANG, hantaran.co — Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukkam RI), Mahfud MD, meluncurkan Program Konsultasi Publik dengan Tungku Tigo Sajarangan di Auditorium Gubernur Sumbar, pada Rabu (16/9/2020), malam.

Mahfud mengatakan, program tersebut dilakukan untuk meminta pandangan masyarakat di 10 provinsi dalam bentuk kuesioner, tentang masalah masalah kebangsaan dan persatuan bangsa, yang diperlukan untuk mengambil  kebijakan.

Mahfud melanjutkan, untuk membuat kebijakan perlu ada diskusi publik dulu. Dan dari kuisioner yang dibagikan tersebut, akan diketahui pandangan-pandangan masyarakat tentang masalah masalah kebangsaan dan persatuan bangsa. Hal ini diperlukan sehingga pemangku kepentingan dapat mengetahui masalah masalah tersebut.

“Apabila pengisian kuesioner ini selesai, maka akan menjadi dasar bagi Kemenko Polhukam untuk mengambil kebijakan. Kebijakan  tersebut akan disampaikan kepada pemerintah, untuk memperkokoh kebangsaan, persatuan dan kesatuan,” katanya.

Senada dengan hal tersebut, Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukkam, Janedjri M. Gaffar, mengatakan bahwa kegiatan ini akan menjadi dasar utama dalam pelaksanaan evaluasi dan penyusunan rekomendasi kebijakan bidang kesatuan bangsa, dalam rangka meningkatkan kualitas capaian program pembangunan nasional khususnya pada agenda pembangunan ketujuh yakni memperkuat stabilitas Polhukkam dan transformasi layanan.

Adapun sejumlah isu strategis dalam konsultasi publik diantaranya internalisasi nilai nilai Pancasila dan konstitusional warga negara, etika kehidupan berbangsa dan pemantapan wawasan kebangsaan serta karakter bangsa.

Untuk kewaspadaan nasional, sinergitas TNI Polri dengan masyarakat, kesadaran bela negara, gerakan anti kampanye hitam, politik identitas dan lainnya dalam Pilkada. Termasuk persoalan netralitas ASN, TNI/Polri dan partisipasi pemilih dalam pilkada serta lainnya. 

Rilis/hantaran.co