Mencari Mufakat Konversi Bank Nagari

Konversi

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Nagari berakhir dengan kesepakatan menunda penetapan konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah setelah para pemegang saham belum satu suara. IST

Untuk rencana konversi ini, memang butuh suara bulat. Seperti kata pepatah Minang, Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik. Insya Allah, dalam waktu dekat, mungkin dalam satu atau dua minggu ini, kami kembali rapat. Dan semoga nanti sudah ada keputusan finalnya.

Benni Warlis

Komisaris Utama Bank Nagari

PADANG, hantaran.co — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Nagari berakhir dengan kesepakatan menunda penetapan konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah setelah para pemegang saham belum satu suara. Di sisi lain, pakar ekonomi mewanti-wanti agar Sumbar tak kehilangan momentum untuk menjadi pusat perkembangan ekonomi syariah skala nasional.

Komisaris Utama (Komut) Bank Nagari, Benni Warlis kepada Haluan menyatakan, saat berlangsungnya RUPS LB pada Selasa kemarin di Bukittinggi, beberapa pemegang saham masih belum mengambil keputusan terkait menyepakati konversi bank nagari menjadi syariah, serta meminta waktu untuk menentukan pilihan.

“Untuk rencana konversi ini, memang butuh suara bulat. Seperti kata pepatah Minang, Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik. Dengan kata lain, semua pihak yang terlibat harus satu suara. Oleh karena itulah, sejumlah pemegang saham Bank Nagari masih meminta waktu,” ujar Benni, Rabu (23/6).

Benni menilai, hal yang wajar saat masih ada pemilik saham yang belum menentukan keputusan terkait konversi Bank Nagari. Sebab, konversi ke syariah bukan rencana main-main, serta bakal melibatkan banyak pihak. Sehingga, wajar jika para pemegang saham lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Namun demikian, sambung Benni, sebagian pemegang saham lain sudah menyatakan persetujuan dan mendukung penuh konversi yang sebetulnya telah direncanakan pasca-RUPS 2019 lalu. Menurutnya, transformasi Bank Nagari menuju syariah saat ini hanya menungu waktu.

Benni mengatakan, para pemegang saham Bank Nagari akan kembali menggelar rapat dalam waktu dekat untuk memutuskan rencana konversi. Ia berharap, dalam pertemuan itu nantinya sudah ada keputusan akhir terkait konversi tersebut.

“Insya Allah, dalam waktu dekat, mungkin dalam satu atau dua minggu ini kami sudah bisa kembali menggelar rapat. Dan semoga nanti sudah ada keputusan finalnya,” kata Benni.

Dihubungi terpisah, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, yang ikut dalam RUSP LB Bank Nagari menyebutkan sejumlah poin pembahasan terkait konversi ke bank syariah tersebut. Di mana, terdapat sejumlah hal yang diusulkan terkait proses konversi, seperti tetap menjaga stabilitas bisnis Bank Nagari di masa transisi dengan cara peningkatan manajemen.

Selanjutnya, kata Erman, upaya memperluas market, serta melakukan sosialisasi dan inovasi produk perbankan syariah, sehingga  bisa menjawab kebutuhan dan masalah-masalah keuangan masyarakat dan para pengusaha. Selain itu, Bank Nagari harus menjalin pendekatan-pendekatan kepada nasabah lama atau deposan untuk tetap menjadi nasabah loyal di Bank Nagari pascakonversi.

Erman menyatakan, Pemko Bukittinggi sendiri mendukung rencana konversi Bank Nagari menjari bank syariah. Sebab, Sumbar memiliki potensi yang cukup besar untuk menjadi market utama dari sistem lembaga keuangan syariah.

“Pemko Bukittinggi mendukung konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah, karena  market syariah terbuka lebar di Ranah Minang, sesuai dengan filosofi Minang, Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK),” ujarnya.

Selain itu, kata Erman, pandangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyampaikan bahwa bisnis syariah lebih menguntungkan dari pada konvensional. “Jadi ini adalah berita baik untuk Bank Nagari yang akan melakukan konversi ke bank syariah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Agam Andri Warman mengaku pihaknya lebih condong pada tersedianya dua alternatif poada Bank Nagari itu, yaitu versi bank konvensional dan versi bank syariah. Artinya, Bank Nagari konvensional saat ini tetap dipertahankan, sedangkan Bank Nagari versi syariah perlu dibentuk.

“Intinya agar nasabah punya alternatif dalam memilih. Sebab, kami hanya khawatir ada nasabah yang beralih ke bank lain jika yang tersedia hanya satu pilihan. Makanya, menurut kami lebih bagus ada dua pilihan, konvensional dan syariah,” ucap Andri Warman.

Jangan Hilang Momentum

Sementara itu, Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas, Prof. Syafruddin Karimi berpendapat, bahwa konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah mestinya dipercepat. Sebab menunda konversi dikhawatirkan juga menunda momentum pertumbuhan ekonomi syariah di Sumbar.

“Meski menunda bukan berarti membatalkan, tetapi penundaan perlu kita sadari bisa membuat kehilangan momentum hebat. Saya percaya bahwa konversi Bank Nagari menjadi syariah adalah momentum dalam mempercepat pertumbuhan transformasional perekonomian Sumbar,” ujarnya kepada Haluan, Rabu (23/6).

Menurut Syafruddin, konversi Bank Nagari menjadi bank syariah adalah momentum bagi Sumbar untuk mengambil peran dalam ekonomi dan keuangan syariah nasional. Sebab, Sumbar memiliki berbagai aspek dan potensi yang mendukung, terutama kultur dan kearifan lokal yang tersimbol dalam falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabulah.

Di samping itu, kata Syafruddin, kehadiran Bank Nagari Syariah juga akan membuka ruang besar bagi Sumbar dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan nilai nilai bisnis yang lebih dekat dengan budaya lokal, lebih partisipatif, dan lebih inklusif. Serta menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam pelayanan pinjaman modal kepada lembaga dan pelaku usaha.

“Dalam kelompok pelaku usaha ini, terdapat lebih dari 200 ribu usaha yang diduga punya alasan keyakinan tidak mau berhubungan dengan bank berbasis bunga. Kelompok ini bisa menjadi kekuatan baru bagi Bank Nagari Syariah,” ujarnya.

Syafruddin menambahkan, beberapa kajian ekonomi baik teoritis maupun empiris di banyak negara, khususnya Negara-negara mayoritas muslim, juga memperlihatkan peran strategis kehadiran bank syariah sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ia meyakini, konversi Bank Nagari menjadi bank Syariah akan mempercepat pertumbuhan transformasional perekonomian Sumbar.

“Kita jangan sampai terperangkap menempatkan dalam kerangka politik partisan yang sempit. Ini soal ekonomi Sumbar yang perlu membenahi landasan nilai budayanya. Momentumnya adalah konversi Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah,” ujarnya menutup. (*)

Hamdani/Darwina/hantaran.co

Exit mobile version