Tentu sangat dibutuhkan kebijakan yang tepat terkait pengembangan kualitas SDM, terutama di tengah pandemi Covid-19 ini. Ini bisa dimulai dari tingkat Posyandu lewat pemantauan pada tumbuh kembang anak. Pemerintah perlu serius melahirkan kebijakan yang cerdas dan adil pada sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial
PADANG, hantaran.co — Pemerintah daerah (Pemda) wajib menyiapkan berbagai intervensi guna mencegah menurunnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) usia produktif karena faktor pandemi Covid-19. Menyikapi momentum bonus demografi, Pemda di Sumbar juga harus menjamin terpenuhinya kebutuhan sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Pandangan itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Andalas, Aidinil Zetra kepada Haluan. Menurutnya, salah satu hal yang perlu diwaspadai untuk mencegah penurunan kualitas SDM adalah kejadian Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD).
“KTD ini perlu diwaspadai dan ditekan, sebab ini bisa mengganggu kualitas SDM penduduk Sumbar ke depan,” ujar Aidinil, Senin (21/6/2021).
Aidnil menilai, kasus KTD dapat menimbulkan berbagai permasalahan lain di masa yang akan datang seperti, masalah stunting atau kekerdilan balita, meningkatnya angka kematian ibu dan bayi, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, Pemda mesti menyiapkan berbagai intervensi dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tepat.
“Tentu sangat dibutuhkan kebijakan yang tepat terkait pengembangan kualitas SDM, terutama di tengah pandemi Covid-19 ini. Ini bisa dimulai dari tingkat Posyandu lewat pemantauan pada tumbuh kembang anak. Pemerintah perlu serius melahirkan kebijakan yang cerdas dan adil pada sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial,” ujarnya.
Aidinil merincikan, pemerintah daerah juga wajib hadir dalam pemenuhan kebutuhan gizi pada ibu hamil, serta pada 1.000 hari pertama kehidupan bayi. Langkah ini, harus didukung dengan keberadaan sarana dan fasilitas kesehatan yang memadai, sehingga diperlukan program revitalisasi Posyandu secara masif.
Selain itu, sambung Aidinil, pemerintah daerah juga perlu memastikan anak-anak tetap bisa memperoleh akses pendidikan yang berkualitas, terutama pada di masa pandemi Covid-19, di mana proses belajar mengajar dominan berlangsung secara jarak jauh. Sebab, kualitas pendidikan juga akan berdampak pada kualitas SDM ke depan.
Hal lain yang juga harus menjadi perhatian bagi pemerintah, sambungnya lagi, adalah kesejahteraan warga yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Sebab, lemahnya sosial ekonomi rumah tangga akan berpengaruh langung pada tumbuh kembang anak-anak.
Seperti diketahui, Sumbar saat ini sudah memasuki masa bonus demografi, dengan jumlah penduduk usia produktif berjumlah 68,65 persen dari total penduduk. Namun, momentum bonus demografi yang dihadapi Sumbar bisa menjadi masalah besar saat pengembangan kualitas SDM tidak berjalan serius.
“Saat ini, jumlah penduduk Sumbar dengan rentang usia 15 sampai 39 tahun mencapai 41,02 persen. Bonus demografi bisa berubah jadi malapetaka demografi jika pemerintah tidak serius berinvestasi dalam pengembangan SDM. Ini bisa menambah pengangguran dan menjadi beban anggaran bagi negara,” ujarnya
Selain itu, meningkatnya jumlah pengangguran, kata Aidinil, juga menyebabkan pengembangan dan pemanfaatan bonus demografi di Sumbar tidak berjalan maksimal. Hal ini kemudian berlanjut pada kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) ke depan yang bisa semakin rendah
SDM Unggul 2045
Sementara itu di ibu kota negara, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah menyusun program pengembangan kualitas SDM dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022. Langkah ini termasuk dalam mempersiapkan program SDM Unggul menjelang 100 tahun Indonesia pada 2045,
“Pemerintah akan fokus pada program pembangunan SDM. Terutama dalam mempersiapkan angkatan usia produktif jelang bonus demografi dan menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dikutip di Kemenkopmk.go.id, Selasa (21/6/2021).
Sesuai arahan dari Presiden, sambung Muhadjir, program pembangunan SDM tersebut difokuskan dari percepatan penanganan stunting. Pemerintah sendiri telah menargetkan untuk menekankan penanganan stunting dari 27,6 persen menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Menurut Muhadjir, penanganan stunting menjadi perhatian khusus bagi Presiden dalam penyiapan SDM unggul. Sebab, penyiapan SDM unggul bisa terhambat dengan adanya stunting pada anak. Data Bank Dunia menunjukan, sebanyak 56 persen angkatan kerja produktif di Indonesia adalah mantan pengidap stunting.
Selain itu, kata Muhadjir, program untuk membangun SDM unggul selanjutnya adalah membuka akses pendidikan ke seluruh kalangan mulai sejak usia dini dengan menyiapkan satu desa satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kemudian, Pemerintah juga akan memberikan bantuan pendidikan dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk SD, SMP, SMA/SMK, dan perguruan tinggi.
“Ini adalah program strategis dalam membangun SDM. Sekarang, bagaimana 140 juta orang yang saat ini dalam usia produktif juga mendapatkan pekerjaan yang produktif. Kami juga sudah mengubah kurikulum SMK yang sekarang disusun oleh dunia industri dan dunia usaha,” katanya.
Muhadjir menambahkan, program-program tersebut sudah berjalan, dan akan terus dikembangkan. Ia meminta adanya peran aktif dari lembaga dan instansi pemerintahan dalam menyiapkan SDM unggul kedepan menyongsong bonus demografi dan untuk menuju Indonesia emas 2045. (*)
Riga/hantaran.co