PADANG, Hantaran.co–Seorang resedivis copet ditangkap Satreskrim Polresta Padang pada Kamis, (1/10) sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Tepi Sungai Jirak RT 004 RW. 015, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Padang.
Pelaku yang diketahui berinisial ZL (46) dilaporkan melancarkan aksinya pada Senin, (28/9) sekitar pukul 14.00 WIB, di atas angkutan kota jurusan Pasar raya, dekat stasiun kereta api Simpang Haru, Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kejadian berawal saat korban menaiki angkot bersama anaknya, pelaku berpura-pura memegang anak korban yang masih berumur 10 tahun, untuk mengalihkan perhatian dan menggasak dompet korban.
“Setelah berhasil mengambil uang korban, pelaku ini turun dari angkot tersebut, saat lewat di depan tugu Simpang Haru, korban melihat dompetnya, ternyata telah terbuka dan setelah di cek uang korban telah hilang sebesar 2 juta rupiah,” terang Rico.
Sadar bahwa ia telah di copet, korban yang bernama Noflinda pun langsung melapor ke Polresta Padang.
Atas laporan tersebut, Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang yang dipimpin oleh Kanit opsnal Polresta Padang Ipda Ori Friliansa melakukan penyelidikan.
“Pelaku merupakan resedivis copet yang telah masuk penjara pada tahun 2013 dan 2016, kami mengetahuinya pada saat menunjukan foto ZL kepada korban dan korban membenarkan bahwa pelaku tersebut yang berada didalam angkot pada saat kejadian,” ungkap Rico.
Lebih lanjut dikatakan Rico, pelaku berhasil diamankan saat berada di dekat rumahnya, saat melakukan penangkapan pelaku berusaha kabur dengan cara melawan petugas.
“Pelaku pun terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan mengunakan senjata api sebanyak 1 kali ke arah kaki pelaku” ucapnya.
Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp900 ribu yang merupakan sisa uang hasil tindak pidana pencurian tersebut
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Padang guna dimintai keterangan sehubungan perkara pencurian yang telah dilakukannya untuk proses perkara lebih lanjut.
Dari keterangan pelaku, ia telah melakukan aksinya sejak Februari hingga September lalu, dengan hasil curian berupa sejumlah Handphone dan uang tunai.
(Tio Furqon/Hantaran.co)