Fokus

Medan Berat RPJMD Sumbar 2021-2026

4
×

Medan Berat RPJMD Sumbar 2021-2026

Sebarkan artikel ini
Pembangunan
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatra Barat 2021-2026 dinilai akan melalui medan yang berat. IST

Pemerintah harus memaksimalkan sarana teknologi informasi dalam pembangunan daerah ke depan. Sebab, pendekatan ini juga diyakini dapat meningkatkan inovasi pada berbagai sektor.

Dr. Aidinili Zetra

Pakar Kebijakan Publik Unand

PADANG, hantaran.co — Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatra Barat 2021-2026 dinilai akan melalui medan yang berat. Krisis karena pandemi hingga singkatnya masa jabatan kepala daerah, diyakini menjadi tantangan besar dalam mewujudkan poin-poin RPJMD yang telah diketok palu sebagai Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Andalas (Unand), Aidinil Zetra, menilai, kondisi pandemi yang belum bisa diprediksi ujung dan akhirnya, memang menjadi tantangan besar dalam rencana pembangunan Sumbar ke depan. Sebab, sebagian besar sektor utama telah merasakan dampak buruk akibat krisis yang terjadi, baik itu sektor kesehatan, sosial, apalagi ekonomi.

“Misalnya, terjadi krisis kesehatan, dengan terbatasnya tenaga medis dan alat penunjang medis rumah sakit. Atau, dampak sosial seperti berhentinya sebagian aktivitas ekonomi, tidak terserapnya tenaga kerja di berbagai sektor, yang diperkirakan akan terus terjadi selama pandemi berlangsung. Itu semua tantangan berat,” kata Aidinil kepada Haluan, Rabu (4/8/2021).

Oleh karena itu Aidinil menilai, Pemprov di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Audy Joinaldi, harus cermat memperkirakan dampak ekonomi dan keuangan yang akan terjadi di tengah pandemi, seperti kinerja ekonomi yang turun tajam, konsumsi terganggu, investasi terhambat, ekspor-impor terkontraksi, dan lain sebagainya. Sebab, hampir dipastikan semua itu akan mempengaruhi pelaksanaan visi dan misi dalam RPJMD.

Terlebih di saat bersamaan, sambungnya, Pemprov Sumbar harus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di RS rujukan, laboratorium, dan berbagai sarana lain di tengah upaya penanganan pandemi. Belum lagi, pemerintah juga diminta memperkuat jaring pengaman sosial (JPS) dan jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat.

“RPJMD harus menjawab bagaimana langkah yang tepat dalam penanganan dan pemulihan dari Covid-19. Ditambah lagi, Pemprov Sumbar wajib kerja keras untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan memberlakukan pengaturan jam kerja yang lebih sensitif Covid-19,” kata Aidnil.

Oleh karena itu, Aidinil mendorong pemaksimalan sarana teknologi informasi dalam pembangunan daerah ke depan. Sebab, pendekatan ini juga diyakini dapat meningkatkan inovasi pada berbagai sektor.

Selain itu, kata Aidinil, mengingat masa jabatan Mahyeldi-Audy yang tidak sesuai dengan periode pelaksanaan RPJMD, maka sang Gubernur dan Wakil Gubernur juga mesti pintar mengatur startegi agar program yang telah disusun dapat berjalan sesuai dengan target dan perencanaan.

“Mahyeldi-Audy bersama mesin birokrasi Pemprov dan didukung DPRD Sumbar harus mampu berlari cepat dalam mewujudkan visi, misi, dan program-program unggulannya. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak menunaikan janji-janji politik yang sudah diucapkan pada masa Pilkada, dan dituangkan ke dalam RPJMD,” katanya lagi.

RPJMD Penuh Catatan

Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyebutkan, proses pembentukan RPJMD 2021-2026 memang berjalan cukup alot, Mulai dari pembahasan pada panitia khusus hingga ke tahap pembasahan pada komisi-komisi. Selain itu RPJMD 2021-2026 ini juga menjadi periodesasi terakhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025.

Supardi menyatakan, banyak persoalan-persoalan yang perlu diakomodir dalam RPJMD 2021-2026, seperti perubahan kondisi nasional atau pun daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19, hingga berkurangnya kapasitas fiskal daerah. “Ini tentunya memerlukan kajian yang mendalam agar RPJMD betul-betul dapat dilaksanakan dan menjadi solulsi dari masalah pembangunan daerah,” ujar Supardi dalam rapat paripurna.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas menilai, RPJMD 2021-2026 cukup banyak memiliki catatan yang pantas disorot tajam. Mulai dari tahap perencanaan, hingga saat tahap pembahasan di legislatif. Salah satunya, terkait sejumlah naskah yang diduga hasil salin tempel dari RPJMD Kota Padang.

“RPJMD provinsi akan dijadikan pedoman untuk mengambil kebijakan oleh dinas-dinas. Seyogyanya, RPJMD provinsi mesti dijadikan pedoman atau dicontoh oleh pemerintah kabupaten dan kota, yang sekarang terjadi malah sebaliknya,” ujarnya, Rabu (4/8/2021).

Meski demikian, sambung Nurnas, RPJMD Sumbar 2021-2026 sudah disepakati dan disahkan setelah dilakukan berbagai perbaikan. Namun, Nurnas tetap mewanti-wanti agar gubernur dan wakil gubernur dapat menjalankan roda kepemimpinan sesuai dengan apa yang telah dijanjikan kepada masyarakat pada saat masa kampanye.

“Sekarang mari awasi apa yang akan dikerjakan gubernur ke depan. Mahyeldi-Audy seharusnya juga memahami untuk bekerja optimal, sebab masa kepemimpinannya hanya sampai 2024, sementara RPJMD yang disusun ini sampai 2026,” katanya menutup.

Evaluasi Kemendagri

Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumbar yang telah menuntaskan pembahasan tiga Ranperda sekaligus, termasuk Perda RPJMD 2021-2026, sehingga bisa disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda. Pihaknya mengaku akan segera menyampaikan Perda tersebut ke Kemendagri untuk dievaluasi.

“Kami sangat mengapresiasi DPRD Sumbar yang telah memberikan saran dan dukungan hingga Perda RPJMD ini selesai yang digarap sejak Mei 2021. Capaian visi dan misi gubernur dan wakil gubernur dituangkan dalam Perda ini bertujuan untuk mewujudkan tujuh program prioritas yang akan dilaksanakan,” katanya. (*)

Riga/hantaran.co