PeristiwaSumbarviral

Masyarakat Taluak Batangkapas Pessel Tuntut Oknum Wali Nagari Mundur, Ada Apa?

×

Masyarakat Taluak Batangkapas Pessel Tuntut Oknum Wali Nagari Mundur, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

PESSEL, hantaran.co – Masyarakat Nagari Taluak, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menuntut oknum wali nagari setempat mundur dari jabatannya. Penolakan tersebut merupakan kesepakatan seratusan warga yang menamakan diri mereka Aliansi Masyarakat Taluak, Kecamatan Batang Kapas.

Sejumlah masyarakat setempat menyebut, oknum Wali Nagari bernama Izar Zen tidak pantas lagi memimpin. Sebab, diduga sudah berselingkuh dengan seorang perempuan. Padahal, perempuan tersebut tidak lain adalah warganya sendiri yang masih bersuami sah.

“Akibat perbuatannya itu, sampai-sampai perempuan selingkuhannya itu pisah dengan suaminya,” ujar Taswir (56), salah satu perwakilan masyarakat Taluak, pada saat mediasi bersama Bamus Nagari dan Camat setempat, Rabu (16/2/2022).

Dugaan perselingkuhan oknum wali nagari diketahui sebulan yang lalu. Sebelumnya, sejumlah masyarakat sudah melaporkan kejadian tersebut pada Bamus Nagari. Namun, hingga kini kata Taswir tidak ada upaya lanjutannya. Bahkan, Aliansi Masyarakat Nagari Taluak sudah menembuskan surat pengaduan secara langsung ke Bupati, Kapolres, Kapolsek, dan Camat.

“Ya, sudah kami sampaikan secara tertulis beserta buktinya. Surat itu kami buat tanggal 20 Januari sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” ucapnya.

Aliansi Masyarakat Nagari Taluak juga menyertai laporan itu dengan barang bukti beserta ratusan tanda tangan serta foto copy KTP masyarakat yang menolak perbuatan wali nagari tersebut.

“Perbuatan ini sudah tidak baik lagi bagi nagari kami, karena sudah melanggar norma agama, dan adat. Jadi, kami ingin wali nagari mundur,” katanya lagi.

Sementara, Elen (43) perwakilan nagari lainnya, mengatakan hal yang sama. Menurutnya, persoalan kasus perselingkuhan wali nagari ini sudah terungkap sejak bulan Januari 2022 lalu, dan seharusnya sudah mendapat sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Apalagi, kata dia, perangai oknum wali nagari tersebut sudah menodai jabatannya sendiri dan masyarakat setempat.

“Videonya sudah beredar di media sosial Facebook. Dan video itu direkam sendiri oleh anaknya. Selain itu, keluarga dari pihak wali nagari juga pernah marah secara langsung ke perempuan selingkuhannya tersebut,” tuturnya.

Ia bersama masyarakat sepakat meminta Bamus menindaklanjuti surat tersebut ke tingkat kecamatan dan kabupaten. Selain itu, pemerintah daerah melalui dinas terkait segera mengambil tindakan tegas.

“Kami tidak ingin nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang berujung anarkis,” ucapnya lagi.

Sementara, Ketua Bamus Taluak, Abdul Aziz mengatakan, bakal menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara mediasi sesuai aturan yang berlaku. Musyawarah dan mufakat kata dia, untuk mencari solusi terbaik.

“Jadi, untuk proses awal bakal kami mediasi dulu. Disini kami mencari jalan penyelesaian secara musyawarah. Sebab, kami belum bisa memastikan siapa yang benar dan siapa yang salah. Karena pihak Bamus ingin menyelesaikan secara musyawarah dulu,” ujarnya menegaskan.

Pada kesempatan itu, Camat Batang Kapas, Deni Anggara menuturkan, masih menunggu proses mediasi yang dilakukan oleh pihak Bamus Taluak.

Menurutnya, proses di tingkat wali nagari harus sesuai prosedur yang berlaku. Sebab, pada tingkat terendah masih ada Bamus.

“Benar, surat tembusan dari masyarakat memang sudah kami terima. Namun, kami masih menunggu proses mediasi di tingkat Bamus,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, jika proses mediasi telah menemui kesepakatan. Maka pihaknya bakal memproses sesuai dengan hasil mediasi dari Bamus.

“Kami masih menunggu hasil mediasi ditingkat Bamus. Nanti apa keputusannya bakal kami teruskan ke pemerintah kabupaten,” katanya.

DPMDP2-KB Bakal Pelajari Kasus Dugaan Selingkuh Oknum Wali Nagari Taluak Batangkapas

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMDP2-KB) Kabupaten Pesisir Selatan, bakal mempelajari kisruh dugaan selingkuh oknum Wali Nagari Taluak, Kecamatan Batang Kapas.

Kepala DPMDP2-KB Pessel, Zulkifli mengatakan, sudah mendapatkan informasi terkait dugaan selingkuh oknum wali nagari tersebut.

Hingga kini, pihaknya masih mempelajari persoalan tersebut. Selain itu, pihaknya berencana bakal memanggil secara langsung yang bersangkutan.

“Nanti kami panggil Pak Walinya. Tapi bakal kami pelajari dulu bagaimana kasusnya. Siapa yang benar, siapa yang salah belum bisa kami simpulkan sekarang,” ujar Zulkifli ketika dikonfirmasi wartawan di Painan, Jum’at (18/2/2022).

Kendati demikian, pihaknya telah meminta pejabat berwenang pada Dinas PMDP2KB untuk mempelajari dan menelusuri kasus tersebut.

“Kalau memang benar seperti yang disampaikan masyarakat, ya bakal kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” katanya lagi.

Namun ketika ditanya sanksi apa yang bakal diberikan terhadap oknum wali nagari tersebut, ia enggan berkomentar lebih jauh.

“Kalau itu, belum bisa saya jawab sekarang. Kami pelajari dulu sesuai regulasi yang ada,” tuturnya.

hantaran.co/okis