PeristiwaPolitikSumbarviral

Masyarakat Bayang Cegat Truk Berisi Paket Sembako, Diduga Milik Paslon 01 RA-NAsta

×

Masyarakat Bayang Cegat Truk Berisi Paket Sembako, Diduga Milik Paslon 01 RA-NAsta

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan – Sebuah truk yang diduga mengangkut sembako untuk kepentingan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati Kabupaten Pesisir Selatan di cegat warga di Kecamatan Bayang pada Kamis (21/11) siang. Kejadian itu menghebohkan masyarakat sekitar, lantaran truk pembawa sembako tersebut diduga terkait dengan politik uang menjelang Pilkada serentak pada 27 November mendatang.

Ronal warga sekitar menyebut, penghadangan mobil fuso HD warna hitam bernomor polisi BA 9487 QU, dikarenakan warga mencurigai aktivitas truk yang melintas dengan bawaan barang dalam jumlah yang besar. Warga melihat ribuan paket sembako berisikan beras, minyak goreng, dan gula yang siap untuk dibagikan.

“Kami curiga karena tidak biasanya truk besar seperti ini masuk kesini. Apalagi warga melihat paket ini sudah ada yang di distribusikan ke sebuah rumah,” ujar Ronal.

Menurutnya, sembako tersebut diduga kuat merupakan bagian dari strategi politik salah satu Paslon untuk memengaruhi pilihan masyarakat setempat.

“Kami ingin Pilkada Pessel ini berjalan dengan jujur dan adil tanpa adanya politik uang. Kalau ini benar untuk kepentingan salah satu Paslon, maka harus segera ditindak tegas oleh pihak terkait,” katanya.

Sementara itu, Edo Saputra yang mengaku sebagai pemilik sembako tersebut mengatakan, bahwa sembako itu berasal dari Partai Gerindra yang rencananya akan dibagikan kepada seluruh anak pesantren di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Ya, itu memang milik Partai Gerindra yang mana setiap tiga bulan sekali, kami selalu membagikan sembako tersebut,” ucap Edo Saputra yang juga diketahui sebagai LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomot urut 01 RA-NAsta.

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Afriki Musmaidi yang langsung meninjau ke lokasi mengatakan, untuk saat ini mobil fuso tersebut sudah diamankan dan dititipkan di Mapolres Pesisir Selatan.

“Tadi pemilik rumah serta pemilik sembako tersebut menyampaikan bahwa sembako itu bantuan dari Partai Gerindra berjumlah 10.000 paket, yang bakal dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan,” ujar Afriki.

Namun demikian, terkait hal tersebut pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah ini termasuk pelanggaran kampanye atau tidak.

“Untuk saat ini, proses penyelidikan akan ditangani langsung oleh Gakkumdu,” katanya.

Peristiwa ini memicu perbincangan hangat di media sosial, masyarakat pun menuntut agar praktik politik uang diberantas hingga ke akar-akarnya untuk menjaga integritas Pilkada Pesisir Selatan. Bawaslu dan pihak-pihak terkait lainnya diminta profesional menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan sesuai aturan yang berlaku.