Politik

Masuk Panja RUU Omnibus Law, Ini Penjelasan Guspardi Gaus Soal Tugasnya

×

Masuk Panja RUU Omnibus Law, Ini Penjelasan Guspardi Gaus Soal Tugasnya

Sebarkan artikel ini
Legislator
Anggota DPR RI, Guspardi Gaus. IST

PADANG, hantaran.co —  Anggota DPR RI Asal Sumbar Guspardi Gaus masuk dalam salah satu jajaran Panja Omnibus Law. Selain politisi PAN ini, juga ada nama John Kennedy Azis (JKA) dari Golkar yang “bakucatak” sejak April 2020 silam.

Sayangnya, hanya Guspardi yang bisa memberikan penjelasan kepada hantaran.co. Sementara, politisi Golkar JKA,  tak menjawab telepon saat dihubungi ke telepon pribadinya.

Menurut Guspardi, dirinya merupakan satu dari sekian banyak anggota Panja yang banyak melibatkan pihak-pihak lain yang dominan. Secara kepartaian, PAN pun tak dominan.

“Namun, bukan berarti kami patah arang.  Selama proses yang kami lakukan, kami juga menyerap aspirasi dari kaum buruh, termasuk pentolannya, seperti Said Iqbal. Komunikasi kami baik kok dan ia (Said Iqbal) saya yakini melihat bagaimana kami vokal memperjuangkan mereka,”kata Guspardi meyakini.

Kata Guspardi, beberapa klaster bisnis yang diatur dalam omnibus law sebelum disahkan beberapa hari silam, telah melewati serangkaian koreksi.

“Salah satunya perjuangan soal pers yang berasal dari investor asing. Kawan sepakat untuk tidak memenuhinya. Juga ada klaster pendidikan yang sudah dikeluarkan dari omnibus law, kecuali yang berkaitan dengan KEK. Di sana (KEK,red), boleh asing mengembangkan investasi pendidikan dalam koridor nirlaba,”katanya kepada hantaran.co Jumat (9/10/2020).

Jadi, ada upaya-upaya yang telah dilakukan sehingga tak bisa digenelasir soal ini disangkutpautkan dengan kondisi terkini. Tugas-tugas kedewanan untuk memperjuangkan hal-hal khusus, seperti Pers  dan Pendidikan tadi. Juga ada pembahasan yang “menyelamatkan” klaster UMKM syariah.

“Sebagai komisi II itu yang kami lakukan. Tugas-tugas kedewanan tetap kami lakukan untuk menjaga kepentingan publik.

Sebelumnya, Panja tersebut resmi  dibentuk sejak Senin 20 April 2020 silam yang berisi 37 orang anggota DPR. Dirilis pikiranrakyat.com, pimpinan panja terdiri dari lima orang.

Panja ini sendiri diketuai Supratman Andi Agtas dari Fraksi Partai Gerindra. Ia didampingi empat Wakil Ketua Panja lainnya, yakni Willy Aditya dari F-NasDem, Ibnu Multazam yang berasal dari  F-PKB, Rieke Diah Pitaloka (F-PDIP), dan Achmad Baidowi (F-PPP). (*)

hantaran.co