Sumbar

Masalah Perampasan Siriah Carano Kaum Suku Patopang Dharmasraya Tak Temukan Titik Sepakat, LKAAM Sumbar Diminta Menengahi

7
×

Masalah Perampasan Siriah Carano Kaum Suku Patopang Dharmasraya Tak Temukan Titik Sepakat, LKAAM Sumbar Diminta Menengahi

Sebarkan artikel ini
Siriah Carano
Siriah Carano sebagai lambang adat Minangkabau di Provinsi Sumatera Barat, diremehkan oleh segelintir orang Kaum Suku Patopang, di Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, di bawah naungan Datuak Tan Nameh. IST

DHARMASRAYA, hantaran.co — Siriah Carano sebagai lambang adat Minangkabau di Provinsi Sumatera Barat, diremehkan oleh segelintir orang Kaum Suku Patopang, di Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, di bawah naungan Datuak Tan Nameh.

Informasi didapat hantaran.co di lapangkan, Carano berisikan Siriah untuk mengundang Pangulu dalam rangka duduk bersama mencari kesepakatan akan pesta nikah kawin salah seorang cucu ponakan di Suku Patopang, di Nagari Koto Padang, sempat ricuh. Dan menyebabkan carano berisikan sirih tersebut dirampas dan dipecahkan oleh empat orang cucu ponakan berlagak preman di kaum Suku Patopang tersebut.

Untuk itu, sebagian besar cucu keponakan suku Patopang di bawah payung Datuak Tan Nameh tidak terima dan meminta keadilan atas peristiwa itu. Dengan meminta agar Lembaga Kerapatan Adat Minang Kabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat, mengambil langkah nyata.

Pasalnya, sejumlah mediasi yang telah dilakukan oleh para pemangku kepentingan dalam nagari hingga kecamatan dan LKAAM Kabupaten itu, tidak menemukan titik temunya.

Sedangkan, insiden tak terpuji itu dilakukan oleh empat orang cucu keponakan kaum suku Patopang Nagari Koto Padang, bernama Abdullah, Mahmud, Jamal, dan Padek, pada 18 Oktober 2021 lalu.

Dengan kejadian berawal saat Miswardi (35) bersama saudaranya Ijal (45) membawa carano menuju rumah salah seorang datuak di nagari setempat.

“Perampasan itu dilakukan Jamaludin Cs saat kami menuju rumah Datuak Panghulu Mudo, dijorong Sungai Lomak, Nagari Koto Padang,” ucap Miswardi, kepada hantaran.co Sabtu (13/11/2021).

Mirisnya lagi, tindakan yang tak sesuai dengan keramahan kaum Minang Kabau tersebut, dilakukan dijalan, layaknya seorang yang tak beradab.

Akibat dari tindakan tak terpuji itu, lanjutnya, siriah carano sebagai simbol bagi kaum Minangkabau dan bentuk penghargaan serta penghormatan pada petinggi suku tersebut, pecah dan dibawa oleh Jamaludin Cs.

“Ini jelas satu penghinaan bagi kami selaku cucuang keponakan Datuak Tan Ameh, dan harus ada langkah nyata oleh Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.

Menurutnya, Langkah nyata itu harus segera diambil oleh Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat. Sebab, berbagai upaya mediasi telah dilakukan oleh pihak terkait, namun belum juga membuahkan hasil.

“Bila terus dibiarkan, kami khawatir akan ada bentrok fisik dan tidak dihargainya lagi simbol Minang Kabau diranah Minang ini,” katanya.

Menurutnya, perampasan dan memecahkan carano itu dilakukan oleh Jamaludin Cs, atas dasar ketidak senangan gelar Datuak Tan Nameh disandang oleh Andri selaku orang yang berhak menyandang gelar Datuak Tan Ameh itu.

“Kami tidak habis fikir, kenapa sekarang pada hal, Datuak Tan Ameh ini sudah disandang oleh Andri selama empat tahun dan berjalan baik,” tuturnya.

Didampingi oleh puluhan saudara sesukunya, Miswardi  menyebutkan, pelaku ini empat orang dari suku yang sama yaitu kaum suku Patopang Nagari Koto Padang, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

“Kita tahu, Sirih dalam carano, merupakan persembahan masyarakat Minangkabau kepada tamu dalam kegiatan atau upacara adat, yang disuguhkan pada awal pertemuan sebagai bentuk penghormatan, ini yang sekarang dirusak,” katanya lagi.

Sebelumnya, Ketua LKAAM Kecamatan Koto Baru, Elmisep Dt Marajo, tak menyangkal adanya peristiwa tersebut. Namun, kini pihaknya bersama para niniak mamak dan Ketua LKAAM Kabupaten Dharmasraya tengah mencoba melakukan mediasi dan jalan adat.

“Kami akan lakukan duduk bersama dengan seluruh niniak mamak di Nagari Koto Padang ini, untuk mencari solusi,” katanya, Jumat (12/11/2021).

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Ketua LKAAM Dharmasraya, Tengku Haris. Ia membenarkan adanya dugaan pelanggaran adat yang terjadi pada suku Patopang di Nagari Koto Padang.

“Kebetulan saat ini kita diminta hadir oleh Ketua LKAAM Kecamatan, untuk menghadiri mediasi pelanggaran adat di kantor camat Koto Baru ini,” ungkapnya Jumat (12/11/2021).

Dari pantauan media ini, upaya mediasi yang dilakukan oleh para pemangku adat di Nagari Koto Padang, hingga Sabtu (13/11/2021) belum menghasilkan titik temunya. (*)

Badri/hantaran.co