HukumPeristiwa

Marak Penjualan Tuak, Operasi Pekat Digelar di Sungai Kambuik Dharmasraya

×

Marak Penjualan Tuak, Operasi Pekat Digelar di Sungai Kambuik Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
tuak sungai kambuik dharmasraya
Pihak Polsek Pulau Punjung, Satpol PP Dharmasraya dan Pemerintahan Nagari Sungai Kambuik saat lakukan razia pekat Senin (15/2/2021) di TKP. BADRI.

DHARMASRAYA, Hantaran – Maraknya penjualan minuman keras jenis tuak membuat masyarakat Kabupaten Dharmasraya resah. Hal ini membuat aparat keamanan bertindak dengan melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Hal ini dilakukan Polsek Pulau Punjung, tepatnya di Nagari Sungai Kambuik, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Operasi (Pekat) digelar pada Senin (15/2) sekitar pukul 17.00 WIB, oleh Pemerintahan Nagari Sungai Kambuik, bersama pihak Satpol PP Dharmasraya, dan pihak Polsek Pulau Punjung.

Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi, mengungkapkan dalam kegiatan operasi pekat tersebut dilakukan berdasarkan Nomor Sprint/10/II/2021 /polsek, tanggal 15 Februari 2021.

“Sebelum pelaksanaan kegiatan operasi pekat terlebih dahulu kami laksanakan apel di depan Kantor Wali Nagari Sungai Kambuik
untuk memberikan arahan cara bertindak dilapangan,”katanya.

Jelasnya, arahan yang disampaikannya untuk pelaksanaan tugas dilapangan serta sasaran yaitu pada warung – warung penjual tuak di Jorong Muaro Momong, Nagari Sungai Kambuik, Dharmasraya.

“Tujuan kegiatan operasi pekat tersebut dilaksanakan dikarenakan banyaknya pengaduan dari masyarakat setempat terhadap penjual minuman Tradisional jenis tuak di dua tempat di Jorong Muaro Momong, Nagari Sungai Kambuik, yang sudah sangat meresahkan dan minuman tuak tersebut bisa membuat peminumnya menjadi mabuk dan sering terjadi perkelahian setelah meminum tuak yang berasal di tempat warung itu,”tuturnya.

Hasil operasi sebanyak 60 liter, yang berada dalam empat ember dan langsung disita.

Sedangkan indentitas pelaku penjual tuak dengan inisial AS laki-laki (50), NS Perempuan (46) alamat sama Jorong Muaro Momong, Nagari Sungai Kambuik, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

“Sebagai tindakan terhadap kedua pemilik kami perintahkan untuk datang ke Mapolsek Pulau Punjung guna diminta keterangan, ditegaskan penjual untuk membuat surat pernyataan untuk tidak menggulangi menjual minuman tuak,”ucap Kapolsek.

Ikut hadir dalam operasi Pekat, Wali Nagari Sungai Kambut Asrial Amri, Kasi Penyidik Satpol PP Dharmasraya Afrialedi, Peraonil Polsek Pulau Punjung Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung Ipda Rianra Yosetian, SH, Ps. Kanit Intelkam Polsek Pulau Punjung Aipda Agi Gunamart, Aipda Restova W, Aipda Musrizal, Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Kambuik Brigadir Guntur Alam.

Selanjutnya Satpol PP Dharmasraya, Anggota Satpol PP Davit Irawan, Alex Fernando, dan Pemerintahan Nagari Sungai Kambuik Kepala Jorong Pasir Putih Abdul Halim, Kepala Jorong Muoro Momong Dedet Gusmanto.

Meski berjalan lancar, masyarakat masih merasa risih dengan bermunculannnya kafe-kafe yang diduga dijadikan mesum. Mereka meminta selain razia tuak juga melakukan razia di kafe-kafe.

(Badri/Hantaran.co).