HukumSumbarviral

Mahasiswa di Pesisir Selatan Ditangkap saat Transaksi Narkoba Jenis Sabu

12
×

Mahasiswa di Pesisir Selatan Ditangkap saat Transaksi Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Hilalang Panjang, Kenagarian Lalang Panjang, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan. Seorang pemuda berinisial YPM (22), yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa, ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lapangan bola kampung tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, menjelaskan bahwa pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung (undercover buy) terhadap tersangka.

“Anggota kami yang menyamar mendatangi lokasi dan mendapati tersangka telah menunggu di tepi lapangan. Tersangka langsung diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan di hadapan saksi-saksi,” ujar AKP Hardi Yasmar.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil narkotika jenis sabu, satu unit handphone android merk Vivo warna hijau, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi. Tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan penyitaan resmi terhadap barang bukti.

“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pessel. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,” katanya.