BeritaNasionalPadangPendidikanSumbarviral

Lisda Hendrajoni Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Pendidikan Islam Kemenag

×

Lisda Hendrajoni Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Pendidikan Islam Kemenag

Sebarkan artikel ini

Jakarta, hantaran.co – Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Senin (29/9/2025), terkait pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025.

Rapat tersebut dihadiri Sekjen Kemenag H. Kamaruddin, MA, dan Dirjen Pendidikan Islam Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag.

Dalam forum itu, anggota DPR RI Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni, menyoroti rendahnya realisasi anggaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Hingga 26 September 2025, realisasi anggaran baru mencapai 56,52 persen atau sekitar Rp20,8 triliun dari total Rp36,9 triliun.

Menurut Lisda, masih terdapat blokir anggaran sebesar Rp1,15 triliun dan outstanding kontrak Rp804 miliar, sementara sisa sekitar Rp14 triliun belum jelas serapannya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan penumpukan belanja pada akhir tahun.

“Dengan kondisi ini, tingkat serapan pada triwulan III masih relatif rendah, sehingga menimbulkan risiko menumpuknya realisasi belanja di akhir tahun anggaran. Hal ini mengindikasikan adanya persoalan baik secara teknis, struktural, maupun manajerial,” ujar Lisda.

Ia menjelaskan, persoalan teknis yang dimaksud antara lain keterlambatan proses lelang, petunjuk teknis, dan pencairan. Dari sisi struktural, masalah terkait efisiensi distribusi serta revisi pagu, sementara dari sisi manajerial menyangkut perencanaan dan koordinasi satuan kerja pusat maupun daerah.

Selain serapan anggaran, Lisda juga menyoroti kecilnya kuota Program Indonesia Pintar (PIP) untuk madrasah. Menurutnya, hal ini kerap menjadi keluhan banyak madrasah yang ia temui di lapangan.

“Banyak madrasah menyampaikan aspirasi terkait keterbatasan kuota beasiswa PIP. Ini harus menjadi perhatian serius, agar lebih banyak siswa madrasah bisa mendapatkan akses bantuan pendidikan,” tegasnya.

Rapat kerja Komisi VIII bersama Kemenag tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret untuk meningkatkan kualitas penyerapan anggaran serta memperluas akses pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah.

 

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com