Lisda Hendrajoni Sebut UU Kesejahteraan Lansia Perlu Dikaji Ulang

Lisda Hendrajoni Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi NasDem. IST

JAKARTA, hantaran.co — Komisi VIII DPR RI bersma dengan Setjen BKD menggelar rapat koordinasi rancangan UU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Senin (7/9).

Dalam rakor tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, dari Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni mengatakan perlu pengkajian ulang dalam penerapan UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia.

Ia mengatakan, meningkatnya populasi lanjut usia mengimplikasikan tingkat harapan hidup dalam suatu negara.

“Fenomena bonus demografi ini cukup menjadi perhatian dunia, bahkan WHO memprediksi pada 2025, Indonesia bakal menempati posisi ke-5 negara dengan persentase lansia tertinggi,” ujarnya saat dihubungi Haluan di Painan.

Menurutnya, perlu adanya perhatian khusus semua pihak pada para lansia di Indonesia, terutama bagi mereka yang memang sudah tidak memiliki rumah, keluarga, dan tak mampu lagi mandiri dalam mengurus diri. Ia menilai, perlu keberadaan Panti Jompo untuk memberikan perhatian para lansia dengan kondisi tersebut.

“Saat ini panti jompo hanya menerima lansia yang masih mandiri. Namun, kenyataan di lapangan memang terdapat lansia yang sangat membutuhkan perhatian karena tak lagi memiliki keluarga. Oleh sebab itu, perlu adanya evaluasi terhadap regulasi, dan keberadaan panti jompo ini, setidaknya pada setiap kabupaten atau kota di Indonesia mesti ada,” tuturnya.

Srikandi NasDem ini menyebutkan, perlu kajian ulang tentang batas usia yang dinyatakan lansia di Indonesia, sesuai dengan Kementrian Kesehatan.

Ya, perlu dikaji ulang terkait batasan usia yang dinyatakan lansia di Indonesia. Misalnya 46 tahun ke atas. Hal ini tentu juga memberikan batasan bagi masyarakat yang masih produktif di usia tersebut,” katanya lagi.

Selain kesejahteraan, kesehatan dan kemudahan bagi para lansia juga sangat perlu ditingkatkan. Artinya lansia, mendapatkan pelayanan dengan fasilitas umum yang ramah.

“Sudah seharusnya para lansia mendapatkan fasilitas kesehatan gratis. Selain itu, keberadaan fasilitas umum, juga harus didirikan ramah lansia. Begitu juga dengan memberikan pelayanan khusus dan kemudahan bagi mereka,” ucapnya.

Okis/hantaran.co

Exit mobile version