PESSEL, hantaran.co – Anggota DPR RI Komisi X Lisda Hendrajoni, mengecam peristiwa persekusi yang terjadi terhadap dua orang perempuan muda baru-baru ini di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
“Tentunya kita semua sangat sedih mendengar kabar ini. Sebagai kaum perempuan kami sangat mengecam peristiwa ini. Terlepas dari apapun persoalannya saat itu, masyarakat tidak boleh semena-mena atau main hakim sendiri,” ujar Lisda melalui keterangan resminya, Minggu (16/4/2023).
Menurut Lisda, kejadian itu tidak bisa dibiarkan begitu saja karena sudah berujung kepada tindakan pelecehan seksual. Ia berharap para pelaku harus segera di proses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Tentunya harus ada efek jera terhadap pelaku. Kami menilai ini sudah masuk kepada tindakan melanggar hukum. Dalam hal ini, kedua perempuan yang menjadi korban dalam kejadian tersebut harus mendapatkan keadilan dan pendampingan hukum,” katanya.
Lisda berujar, pelecehan seksual atau persekusi maupun sejenis perundungan merupakan pelanggaran berat yang sering terjadi di lingkungan masyarakat, khususnya terhadap kaum perempuan. Dari itu, ia meminta tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar bisa memberikan efek jera terhadap para pelaku.
“Dalam video yang beredar, kami melihat para pelaku ini sudah cukup umur. Sementara korban pada saat itu sudah berupaya minta tolong dan mengatakan bahwa dia tidak melakukan apa-apa. Jadi, dalam hal ini harus ada ketegasan hukum agar memberikan efek jera terhadap pelaku dan pelajaran bagi calon pelaku kasus serupa di kemudian hari,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengultimatum para pelaku persekusi terhadap dua wanita di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan untuk segera menyerahkan diri. Bila tidak menyerahkan diri, maka polisi bakal mencari mereka sampai dapat.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan pada wartawan di Padang, Rabu (12/04/2023).
“Kepada para pelaku kami minta agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, maka akan kami cari sampai dapat,” ujarnya.
Dwi menyebut, kasus ini telah diambil alih dari Polsek Lengayang ke Polres Pesisir Selatan. Kasus itu, kata dia, telah menjadi atensi pimpinan. Bahkan pihaknya sudah mengantongi keterangan sejumlah saksi dan rekaman video saat kejadian.
“Sampai sekarang memang belum ada yang diamankan pelakunya. Yang pasti kami akan melakukan penyelidikan dulu, kemudian nantinya hasil penyelidikan akan mengarahkan kepada para pelaku,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan mengaku telah memerintahkan kepala satuan wilayah (Kasatwil) agar menangani kasus tersebut dengan cepat.
“Ya, kami sudah arahkan Kasatwil, dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan agar merespon dengan cepat,” katanya.
Andry menuturkan, peristiwa persekusi itu terjadi pada Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 23.00 WIB. Pihak kepolisian kata dia, bakal menindak tegas para pelaku jika terdapat unsur pelecehan atau kekerasan seksual terhadap para korban.
“Sudah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Perspektif hukum, apabila memenuhi kekerasan seksual akan kami tindak tegas,” ucapnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang perempuan diarak ke tepi pantai Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB oleh sekelompok warga. Dua wanita muda itu kemudian diceburkan ke laut, ditendang bahkan dipaksa membuka pakaiannya.
Aksi tersebut direkam salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian. Keesokan harinya, video pun beredar luas di tengah masyarakat.
Kapolsek Lengayang Iptu Gusmanto mengatakan, kejadian itu diduga karena adanya keresahan sejumlah warga terkait aktivitas Cafe Natasya yang berlokasi di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang.
Menurutnya, kafe itu masih membuka tempat hiburan malam di bulan Ramadan dengan menyediakan jasa Lady Companion (LC) atau pemandu lagu.
Selanjutnya, warga yang tidak terima dengan aktivitas itu, terlihat mengarak dua orang perempuan muda ke tepi pantai, dan memaksa melepaskan pakaian kedua perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu tersebut.
Gusmanto menyebut, saat malam setelah kejadian Piket SPKT Polsek Lengayang langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua perempuan tersebut dari amukan massa.
“Dari keterangan yang kami dapatkan, mereka berdua sedang makan dibelakang kafe, kemudian datanglah beberapa orang pemuda yang merundung paksa mereka ke tepi laut dan terjadinya kejadian tersebut,” ujarnya.
hantaran.co/*