JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Komisi VIII, Lisda Hendrajoni, mengecam keras tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang oknum dokter terhadap pasiennya. Kasus ini tengah menjadi sorotan publik dan menuai kemarahan dari berbagai kalangan.
Dalam pernyataannya, Lisda mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Tindakan oknum dokter ini sangat biadab dan mencoreng citra profesi yang mulia. Sebagai wakil rakyat, saya merasa sangat prihatin dan marah atas kejadian ini,” ujar Lisda, Jumat (18/4/2025).
Politisi asal Sumatera Barat ini menegaskan bahwa profesi dokter seharusnya menjadi tempat yang aman dan terpercaya bagi masyarakat, terutama bagi perempuan yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Namun, kata dia, tindakan bejat tersebut justru merusak kepercayaan publik dan menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban.
Lisda juga meminta agar korban mendapat perhatian serius, termasuk pendampingan dan perlindungan maksimal dari pihak berwenang.
“Korban harus mendapatkan keadilan dan pemulihan psikologis. Saya meminta kepada pihak berwenang untuk memberikan pendampingan dan perlindungan yang maksimal kepada korban,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lisda menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tenaga medis dan meminta Kementerian Kesehatan serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memperketat aturan serta menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelanggaran etika profesi.
“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Kita harus memastikan bahwa perempuan merasa aman dan terlindungi ketika mencari pelayanan kesehatan,” katanya.
Lisda juga mendorong masyarakat untuk berani melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual, terutama di lingkungan pelayanan kesehatan.
“Jangan takut untuk berbicara. Kita harus bersatu melawan kekerasan seksual dan memberikan dukungan kepada para korban,” pungkasnya.
Sebagai legislator, Lisda Hendrajoni menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan seksual.
“Kami akan terus mengawasi implementasi UU TPKS dan mendorong perbaikan sistem hukum agar lebih responsif terhadap kasus-kasus kekerasan seksual,” tutupnya.