JAKARTA — Anggota DPR RI, Lisda Hendrajoni, menjadi salah satu pembicara utama dalam seminar bertema “Perempuan Pekerja Keras: Kartini Masa Kini” yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia (IMMH UI) periode 2024/2025. Acara ini berlangsung di Balai Sidang Djokosoetono, Fakultas Hukum UI, pada Jumat, 25 April 2025, dalam rangka memperingati Hari Kartini.
Dalam paparannya, Lisda mengungkapkan rasa kehormatan dapat berbagi pemikiran dan pengalaman di hadapan mahasiswa serta akademisi. Ia menekankan pentingnya membahas posisi perempuan dalam dunia politik dan bagaimana hukum dapat menjadi alat perjuangan menuju keadilan sosial.
“Kita masih menghadapi tantangan besar, mulai dari sistem patriarki, oligarki partai, hingga beban domestik yang belum terbagi secara adil. Bahkan perempuan yang sudah masuk ke parlemen pun masih kerap kesulitan menembus ruang-ruang keputusan strategis akibat kuatnya relasi kuasa politik dan budaya maskulin,” ujar Lisda.
Politisi Partai NasDem asal Sumatera Barat ini juga membagikan pengalamannya dalam menangani isu-isu perlindungan sosial, penanggulangan bencana, keagamaan, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ia menegaskan, kehadiran perempuan di parlemen harus membawa perubahan substansial, bukan sekadar menjadi simbol representasi.
Lisda turut menyoroti perjuangan panjang dalam pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ia menegaskan bahwa lahirnya UU tersebut merupakan hasil dari upaya keras melawan konservatisme moral yang kuat, sekaligus bukti bahwa politik hukum harus berpihak kepada korban.
“UU TPKS adalah contoh konkret bagaimana hukum dapat menjadi alat afirmasi hak korban dan pengakuan terhadap kekerasan berbasis gender. Namun tantangan kita belum selesai, terutama dalam hal implementasi di lapangan,” katanya.
Untuk mewujudkan keadilan substantif bagi perempuan, Lisda menekankan perlunya tiga pilar utama: kehadiran substantif perempuan di lembaga politik, pendidikan hukum berperspektif gender, serta solidaritas lintas sektor, termasuk di dalamnya peran akademisi dan mahasiswa.
“Perempuan harus hadir bukan hanya karena kita mampu, tetapi karena kita harus. Demi demokrasi yang setara dan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.
Selain Lisda Hendrajoni, seminar ini juga menghadirkan sejumlah pembicara lainnya, antara lain Prof. Dr. Ratih Lestarini, Titi Anggraini, Sri Gusni Febriasari, dan Amanda Normanita Siregar.