Level Assesmen Situasi Pandemi di Sumbar : 3 Daerah Level 4, 3 Daerah Level 2, Sisanya Level 3, Berikut Sebarannya

Corona

Covid-19. IST

PADANG, hantaran.co – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 merilis level assesmen situasi pandemi di Sumbar yang berlaku tanggal 11 Juli 2021 sampai tanggal  17 Juli 2021.

Dimana level assesmen ini berdasarkan analisa data oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) selama pekan ke-70 pandemi Covid-19 yang berpedoman kepada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4805 tahun 2021 tanggal 30 Juni 2021.

Dikatakan Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, maka pada minggu ke 71 masa pandemi Covid-19 sebanyak tiga daerah berada di level 4, tiga daerah di level 2, dan sisanya berada di level 3.

“Level 2 ini merepresentasikan situasi dengan insiden komunitas yang rendah. Daerah Yang Masuk Assesmen Level Situasi 2 adalah, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Solok Selatan,” katanya dalam pesan tertulis Minggu (10/7/2021).

Selanjutnya, kata Jasman, level situasi 4 dengan transmisi yang tidak terkontrol dengan kapasitas respons tidak memadai (kondisi darurat) yaitu Kota Bukittinggi, Kota Padang, dan Kota Padang Panjang.

Level situasi 3 dimana situasi penularan komunitas dengan kapasitas respon terbatas dan terdapat risiko layanan kesehatan menjadi tidak memadai. Daerah yang masuk assesmen level situasi 3 yaitu, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kota Pariaman.

Kota Payakumbuah, Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Tanah Datar.

“Penetapan assesmen level situasi pandemi adalah berdasarkan perhitungan survailens yang berpedoman kepada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4805 tahun 2021 tanggal 30 Juni 2021,” ujarnya.

Kriteria Penetapan assesmen level situasi pandemi sebagai berikut:

A. Tidak ada kasus

Tidak ada kasus baru yang terdeteksi setidaknya selama 28 hari terakhir (dua kali masa inkubasi maksimum), dengan adanya sistem pengawasan yang kuat. Risiko infeksi hampir nol (tidak ada) untuk populasi umum

B. Kasus Impor/ sporadis

Semua kasus yang terdeteksi dalam 14 hari terakhir berasal dari luar wilayah atau bersifat sporadis, dan tidak ada sinyal jelas tentang penularan lokal lebih lanjut. Risiko infeksi minimal untuk populasi umum.

C. Transmisi Kluster

Kasus yang terdeteksi dalam 14 hari terakhir hanya terbatas pada klaster yang teridentifikasi dengan baik. Semua kasus saling berkaitan berdasarkan waktu, lokasi geografis, dan paparan yang sama. Risiko terjadinya penularan kepada anggota komunitas yang lebih luas adalah rendah jika paparan masyarakat umum kepada anggota klaster dapat dicegah.

D. Transmisi komunitas – level 1 (TK1)

Insiden rendah kasus yang didapat secara lokal dan tersebar luas terdeteksi dalam 14 hari terakhir; banyak kasus yang tidak dapat dikaitkan dengan klaster tertentu. Transmisi dapat terfokus pada sub-kelompok populasi tertentu. Risiko rendah infeksi untuk populasi umum.

E. Transmisi komunitas – level 2 (TK2)

Insiden sedang kasus yang ditularkan secara lokal dan tersebar luas dalam 14 hari terakhir; transmisi sudah tidak terlalu terfokus pada sub-kelompok populasi tertentu. Risiko infeksi sedang untuk populasi umum.

F.  Transmisi komunitas – level 3 (TK3)

Insiden tinggi kasus yang ditularkan secara lokal dan tersebar luas dalam 14 hari terakhir; penularan tersebar luas dan tidak terfokus pada sub-kelompok populasi. Risiko tinggi infeksi pada populasi umum.

G. Transmisi komunitas – level 4 (TK4)

Insiden sangat tinggi kasus yang ditularkan secara lokal dan tersebar luas dalam 14 hari terakhir. Risiko infeksi yang sangat tinggi untuk populasi umum. (*)

hantaran.co

Exit mobile version